5 FAKTA Bupati Meranti Kena OTT KPK, Dulu Sebut Kemenkeu Iblis Kini di Bui

[PORTAL-ISLAM.ID] Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam (6/4/2023).

"Benar tadi malam tim KPK berhasil melakukan tindakan tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kepulauan Meranti, Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 7 April 2023.

Berikut beberapa fakta kasus OTT Bupati Meranti:

1. Ditangkap Bersama Beberapa Pejabat

Proses penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil dilakukan bersama puluhan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) malam.

2. KPK Sita Uang Miliaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah.

"Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

3. Kasusnya: Bupati Meranti Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah Sejak 2021

KPK menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah. KPK menyebut M Adil sudah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak 2021.

"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Firli mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Meranti. Dalam kasus tersebut KPK mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," ujarnya.

4. Tiba di KPK Tanpa Diborgol

Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4/2023) pada pukul 16.18 WIB. 

Ia mengenakan baju berwarna hitam berkerah putih, celana hitam, dan sepatu biru. Tanpa diborgol.

Saat ini Bupati Meranti tengah diperiksa KPK.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adi setelah operasi tangkap tangan.

5. Pernyataan Kontroversial Kemenkeu Isinya Iblis

Sebelum aksi OTT itu terjadi, Bupati Meranti sempat membuat pernyataan yang cukup kontroversial. Ia pernah menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis karena Dana Bagi Hasil (DBH) minyak untuk Kepulauan Meranti dianggap tidak sesuai.

Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah Se-Indonesia pada Desember 2022 lalu.

Profil

Pria kelahiran Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau pada 18 April 1972 ini merupakan seorang politikus asal Riau yang kini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Sebelum menjadi kepala daerah, M Adil adalah anggota DPRD Provinsi Riau. Dia menjabat selama dua periode, yakni periode 2014-2019 bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan 2019-2024 bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun pada periode kedua, Adil hanya menjabat selama satu tahun sebagai anggota DPRD Provinsi Riau karena ia mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024.

Selain menjadi politikus, alumnus Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, ini juga aktif berorganisasi. Dia merupakan Ketua DPW Pujakesuma Provinsi Riau 2017-2022. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum FORKI Kabupaten Kepulauan Meranti 2010-2014.

[VIDEO]
Baca juga :