ZAKAT DAN PAJAK
Oleh: Dr. Moeflich H. Hart (Pakar Sejarah Islam)
Jangan bandingkan syariat Islam atau konsep ekonomi Islam tentang zakat dengan sistem pajak manapun di dunia. Ajaran zakat dan waris, tak ada bandingannya di muka bumi.
Ajaran zakat diturunkan Tuhan untuk tuntunan dan jaminan keadilan sosial manusia kaum beriman. Perolehannya harus dari yang halal. Kekayaan pribadi dihargai tapi hak fakir miskin sangat diperhatikan, diatur secara jelas dan detail, dengan ancaman berat bagi yang tidak menunaikannya. Tidak bisa kongkalingkong dengan ancaman Tuhan dan dengan akibat bila tak menjalankannya.
Sedangkan pajak diciptakan untuk pembangunan negara berdasarkan pungutan dalam sistem kapitalisme, aturannya bisa diutak-atik, bisa disogok, bisa kongkalingkong dengan penguasa dan tak mengenal halal-haram.
Zakat itu bersifat spiritual, sedangkan pajak itu sekuler. Zakat adalah pembersihan harta (tazkiyatul māl) yang berdampak pada kebersihan jiwa, pemenuhan hak fakir miskin, perwujudan keadilan dan menyangkut keselamatan di akhirat. Pajak hanya kewajiban rakyat pada negara untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Itu saja. Dan tidak aneh, pajak kemana, sejahtera kemana.
Tak membayar zakat hukumnya dosa, akan kena siksa Tuhan kelak di akhirat. Tak membayar pajak bukan dosa, sebutannya hanya 'melanggar hukum/aturan,' itu tinggal pinter-pinternya saja bermain untuk lolos dari pajak dan hukum. Cara ampuhnya, pejabatnya disogok. Dan suri tauladan pelanggarannya adalah para pejabat tinggi dan pengusaha.
Pajak makin tinggi di sebuah negara, alamat akan kehancuran dan keruntuhan negara karena rakyatnya pasti menderita. Sebaliknya, penghasilan zakat makin tinggi di sebuah masyarakat atau negara justru menunjukkan tingginya kesejahteraan rakyat Muslimnya. Muslim malu bila tak membayar zakat, warga negara bangga dan hebat bila bisa tidak membayar atau lolos dari pajak.
Jangan pernah membandingkan zakat dengan pajak. Itu langit dan bumi. Sebagai warga negara yang baik, bayar saja pajak. Untuk menjadi Muslim yang baik yang diridhai Allah, jangan lupa bayar zakat dalam berbagai jenisnya.(*)
*fb penulis 👇