Belajar dari Kasus Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Ini Pesan Kemenag Kulon Progo
***
Yang penting dibangun dulu, soal ijin bisa sambil jalan dan yang menolak akan dapat julukan intoleran.
Kalau dari pengamatan sederhana saya, ketika kemudian ada yang mengadu ke ormas (yang dianggap intoleran), karena ormas besar yang sudah mapan kalau terkait kasus seperti ini, kalau menyangkut agama lain, bahasanya sering ewuh pekewuh dan penuh basa-basi, akhirnya malah tidak memunculkan dialektika yang sehat. Suara batin muslim di sana tak tersampaikan (melalui ormas besar).
Ini bukan kasus pertama, banyak penolakan terhadap pendirian gereja itu karena awalnya rumah kontrakan, kemudian jadi tempat ibadah rumah (ngakunya kayak pengajian), kemudian jadi gereja. Itu kalau Protestan. Kalau di Katolik ya jadi Gua Maria atau Rumah Do'a.
Karena itu yang perlu ditelaah lebih lanjut adalah berapa jumlah pemeluk agama terkait di sana ? Betulkah sudah memerlukan rumah ibadah tersebut ? Jika belum memadai saran saya, lebih aman dibuat di area bisnis seperti ruko. Sebab banyak rumah ibadah baru, orang asli setempat hanya dua orang, kemudian dijadikan jujugan oleh orang-orang luar. Jadi jemaatnya kayak drop-dropan.
(By Arif Wibowo)