Temuan Beruntun Harta Alun
Setelah transaksi janggal Rp 500 miliar, PPATK menemukan Rp 37 miliar yang diduga milik Rafael Alun dalam safe deposit box Bank Mandiri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang tunai puluhan miliar rupiah yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Uang tersebut tersimpan rapi di dalam brankas penyimpanan atau safe deposit box Bank Mandiri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan tersebut. “Ya,” ujar Ivan pada Kamis malam, 9 Maret 2023. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai temuan tersebut.
PPATK memperoleh informasi kepemilikan safe deposit box itu setelah lembaga anti-pencucian uang meminta data perihal Rafael Alun dan koleganya ke seluruh bank. PPATK lalu memblokir brankas penyimpanan itu sejak beberapa hari lalu. Namun PPATK belum mengetahui isi brankas tersebut hingga akhirnya dilakukan pembukaan secara langsung.
Dua orang yang mengetahui pembukaan safe deposit box ini mengatakan jumlah uang yang ditemukan sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk tunai rupiah dan mata uang asing.
Uang itu merupakan bagian dana yang diblokir oleh PPATK. Adapun untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Tempo kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan WhatsApp, dia terjun langsung ke bank untuk ikut menyita uang tersebut.
(Sumber: Koran Tempo)