[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertayaan soal apakah dia sudah merasa aman dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan balap Formula E.
Pertanyaan tersebut diajukan oleh salah seorang peserta acara chief editor dialog di Ballroom I Hotel Shangri-La Surabaya, Jumat malam, 17 Maret 2023.
Anies menilai apa yang berlangsung di KPK mengenai Formula E lebih sebagai opini daripada persoalan yang substansial.
Sebab, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan telah mengaudit Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tiga kali berturut-turut, yaitu pada 2020, 2021 dan 2022.
“Boleh dicarikan contoh pekerjaan pemerintah yang diaudit tiga tahun berturut-turut untuk sesuatu yang dikerjakan? Dan tahun kemarin diaudit lagi keempat kali, namanya itu PDTT atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” kata Anies.
Menurut Anies, dari keseluruhan audit itu, BPK tidak menemukan masalah. Karena kalau ada penyimpangan yang merugikan negara, ujar Anies, pasti kelihatan.
“Jadi sebetulnya, ramainya KPK ini yang paling tersinggung itu BPK. Lha mereka sudah mengaudit tiga kali dan WTP terus,” ucap Anies dalam acara yang diikuti sekitar 50 pemimpin redaksi media massa, wartawan senior dan kolomnis senior itu.
Anies pun mengkilas balik gagasannya ingin menjadikan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit Formula E, yakni agar lensa kamera seluruh dunia menyorot ke arah tugu tersebut sehingga bisa menjadi ikon Jakarta dan Indonesia. Kalau akhirnya sirkuit pindah ke Ancol, kata Anies, efeknya Jakarta International Stadium (JIS) justru ditonton oleh seluruh dunia.
“Malah JIS yang muncul, bukan Monas. Ya sudah, rezekinya yang bikin JIS,” kata dia sambil tertawa.
Anies senang karena mendengar kabar Formula E diminati. Kontrak yang semula tiga tahun pun diperpanjang hingga 10 tahun.
Proses penyelidikan di KPK masih berlanjut
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan soal Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.
"Sekarang dalam proses penyelidikan, kami pastikan tidak dihentikan. Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan dan tidak ada tenggat waktunya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
KPK, kata Ali, masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.
"Nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa. Kan itu semua dianalisis, diramu apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," ujarnya.
Meski demikian Ali belum bisa banyak memberikan informasi soal penanganan laporan tersebut karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E. Mereka adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
(Sumber: TEMPO)