Rocky Gerung/RG. skak mati JPU. Sidang Perkara, yang kini tengah berjalan, atas kedua orang terdakwa Gus Nur/GN dan Bambang Tri Mulyono/ BTM, telah mepermalukan Jokowi kepada seluruh anak bangsa. Ini terjadi dikampung halamannya sendiri Solo. Mempermalukannya Jokowi tersebut secara resmi, transparan kepada public, di hadapan Mankelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, kamis yang bru lalu.
Peristiwa yang mempermalukan Jokowi tersebut, diawali oleh pertanyaan JPU kepada ahli yang dihadirkan oleh team advocacy, yaitu Rocky Gerung. “Jokowi menggunakan ijasah palsu yang ternyata tidak dapat dibuktikan, apakah hate speech/ujaran kebencian atau bukan ?”.
Dengan lugas Rocky Gerung menjawab, singkat dan ilmiah; Bahwa terjadinya hal ini, disebabkan informasi yang tertutup, jika informasinya terbuka maka tidak akan ada kejadian ini. Terkait intelektual dalam koneksitas ijasah S.1. Jokowi : “saya juga curiga, kenapa (Jokowi) seorang yang lulusan universitas tidak bisa berpikir abstrak, tidak bisa memberikan konseptual”, tambah RG
Selanjutnya perdebatan mankin sengit antara RG dan JPU. Nampaknya amat mengesalkan, sehingga RG. menyampaikan jawabannya melalui seni sakarsme, namun JPU mungkin tidak paham sakarsme, majas/metaphor sebagai ungkapan sindiran, ungkapan kekesalan atau rasa marah RG. Kekesalan ini bermula karena ada pertanyaan subjektif dari 3 orang JPU dan pertanyaan yang dilontarkan oleh ke-tiga orang JPU tersebut bersifat mengulang kembali pertanyaan sebelumnya (melanggar KUHAP) serta bernada tekanan.
Pengulangan pertanyaan dimaksud yang kembali dilontarkan JPU. adalah :
” Apakah tuduhan Jokowi berijasah palsu yang menjadi objek perkara, yang disampaikan melalui youtube ‘ secara kasar dan tidak benar serta mengandung kebencian, serta berakibat pro dan kontra ‘ menurut pribadi ahli hal ini, benar atau tidak “.
Lalu RG menjawab kembali secara ilmiah “perlu diuji dulu, karena informasi tertutup yang membuat adanya perkara ini “. Oleh sebab JPU terus menekan dan merupakan pertanyaan ulang, maka RG menyampaikan jawaban sarkarsme : “saya heran, apa yang kalian pelajari di fakultas hukum, kalian hanya belajar undang – undang bukan belajar hukum”.
Jawaban harfiah yang kategorinya idiom atau majas sakarsme atau bahasa ungkapan dari RG subtantif sebuah ungkapan khusus untuk hal tertentu dengan pola menggunakan bahasa dalam bentuk sindiran yang ironis atau menyakitkan.
Adapun sarkaseme merupakan salah satu jenis majas yang menggunakan kata-kata pedas untuk menyakiti hati orang lain yang dapat berupa cemoohan atau ejekan. Sarkasme berasal dari kata Yunani, yaitu sark yang berarti “daging”, dan asmos yang berarti “merobek”.
Sarkasme yang disampaikan oleh RG. bernada tinggi artinya sarkasme yang marah. Beda dengan satire(bukan seni bahasa yang berupa sindiran halus) yang berbau humor atau lelucon atau majas yang sejenis puisi, sajak maupun satire.
Secara yuridis, sakrasme dan atau satire atau majas sindiran jenis apapun, tidak dapat dikenakan sanksi hukum, oleh karenanya tidak memiliki kwalitas walaupun sekedar untuk proses hukum.
Selain sakrasme, satire, dan lain- lain majas atau bahasa sindiran pedas maupun halus, merupakan bentuk ungkapan khas yang tidak dapat dijelaskan secara logis atau gramatis. Bahasa ungkapan adalah Idiom atau idios yang berarti khas, mandiri, khusus atau pribadi dan tertentu.
Sehingga sarkasme bagian daripada karya seni berkata-kata melalui pola bahasa ungkapan, dan sudah menjadi budaya sejarah dimuka bumi ini (sejak nenek moyang).
Selebihnya sarkasme hanya dapat disampaikan dengan pemahaman disertai emosi atau keadaan batin seseorang kepada batin atau emosi individu lawan atau kelompok lawan bicaranya, dan bila ada individu maupun kelompok yang mengakibatkan ketersinggungan atau sakit hati maka jika dimintakan klarifikasi terhadap penyampai sarkasme, bisa jadi makna daripada idiom-nya adalah berbeda penafsiran atau tidak sesuai persepsi dari orang yang merasa tersinggung.
Maka gaya sarkasme merupakan hak setiap orang yang ingin menyampaikan sebuah pendapat dengan cara melalui sindiran.
Perlawanan tehadap sarkasme atau satire hanya bisa dilakukan dengan menanggapinya secara sarkasme atau satire pula atau jika benar makna sarkasme yang disampaikan, maka ideal dengan menjawabnya melalui cara instrospeksi, lalu evaluasi kemudian mengerjakan tugas dan pertanggung-jawaban sesuatunya dengan benar.
Jenis turunan lainnya dari sarkasme adalah sarkarstik reflektif, yakni mirip dengan satire, yakni idiom jenis ini digunakan untuk diri sendiri atau introspeksi.
Contoh sarkasme reflektif atau satire ; “Sebuah lokasi tempat tinggal dirinya atau orang lain adalah ” tempat jin buang anak”
Sekali lagi, dari RG untuk JPU merupakan pure sarkasme, idiom yang ironis serta mematikan. Karena terbukti disampaikan melalui intonasi atau emosi tinggi sambil menunjuk dengan jari, sehingga ” yang ditunjuk akan berdarah-darah ” , walau nyatanya JPU tidak merasakan sakit serta tidak ada dari tubuhnya yang mengeluarkan darah.
Dan pada dasarnya sarkas tentu tidak mudah dipahami. Prinsipnya terhadap majas apapun cukup dipahami antara batin ke batin saja, walau harfiahnya (kalimat) nyata ada, namun sulit untuk dijabarkan secara konkrit, kecuali si empunya mau menjabarkan !
Dan dialog sakrasme biasanya digunakan oleh orang yang cerdas. Dan bagi orang yang kepadanya dilontarkan sarkasme ” tidak berdarah-darah “, bisa jadi dia tidak cerdas.
Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212