[PORTAL-ISLAM.ID] KPK mengungkap modus para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH). Para tersangka tidak mendistribusikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah.
"Singkatnya kan tadi perbuatan melawan hukum ya, ketika kemudian harus mendistribusikan bantuan sosial berupa beras itu ke beberapa daerah ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (28/3/2023).
"Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Ali menyebut modus para tersangka ini sebenarnya sering kali terjadi dalam kasus korupsi. Namun yang lebih parahnya lagi, para tersangka memanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk membuat seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan 100 persen, padahal belum dilakukan.
"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," ujarnya.
Korupsi Tak Terjadi di Satu wilayah
KPK menyebut dugaan kasus korupsi pengadaan beras bansos untuk KPM pada PKH di Kemensos tidak terjadi di satu wilayah. Ruang lingkup kasus ini menyasar banyak daerah di Indonesia.
"Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (17/3).
Ali mengatakan kasus ini berawal saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus bansos COVID-19. Namun ada temuan baru berkaitan dengan pengadaan beras PKH di Kemensos.
"Jadi ini kemudian ditemukan fakta lain dari proses penyelidikan tadi itu kemudian ada laporan masyarakat juga. Kami analisis ternyata ada fakta lain ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini," jelas Ali.
"Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu," tambahnya.
Rugikan Negara Ratusan Miliar
KPK menjerat Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari posisi Dirut TransJakarta (anak buah Gubernur PLT Heru -red), dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Korupsi itu diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.
"Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Ali mengatakan proses penyidikan kasus korupsi bansos Kemensos yang menjerat Kuncoro Wibowo dkk masih berjalan. Tim penyidik terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Yang terpenting bukan persoalan itu (kerugian ratusan miliar). Bahwa ini kan berkaitan dengan korupsi bansos penyaluran bansos beras ke masyarakat miskin sehingga sangat ironis apabila kemudian pelaksanaan dari penyaluran bansos semacam ini justru ada dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu dimaksud," jelas Ali.
6 Tersangka Dicegah ke Luar Negeri
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di Kemensos. Para tersangka kini juga dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/3).
Ali mengatakan proses pencegahan dilakukan selama enam bulan. Pencegahan itu juga bisa diperpanjang jika dibutuhkan.
"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," ujar Ali.
Baca juga: Terkuak Dirut TransJ yang Mundur Ternyata Tersangka KPK
Dari sumber detikcom, setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW).
Daftar enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto
[Sumber: Detik]