Kepada Yth : Bapak Presiden
Keputusan melarang Bukber untuk ASN/Pejabat, mohon dicabut saja Pak, karena kalau tujuannya untuk menghemat anggaran, tidak seberapa yang bisa dihemat Pak, dibandingkan dengan dampaknya. Toh lebih banyak yang mereka (oknum) maling dari pada digunakan untuk Bukber.
Sementara kalau diberbolehkan Bukber, lumayan bisa membantu perekonomian untuk bisa muter Pak. Meski mereka mengadakan di hotel atau di kantor atau resto-resto toh belanjanya di pasar atau supermarket, sehingga ada value yang menetes ke rakyat.
Malah saran saya Pak Presiden, wajibkan saja untuk ASN/Pejabat Bukber mulai dari pusat sampai desa-desa, tapi tidak boleh pesan makanannya di perusahaan catering-catering besar punya konglomerat atau pengusaha besar, harus pesan ke resto-resto kecil, dan juga warung-warung, bahkan kulineran kaki lima.
Dengan bapak wajibkan Bukber ASN/swasta maka ini akan men-drive perusahaan-perusahaan swasta juga mengadakan Bukber. Lumayan Pak Presiden, ekonomi akan melejit di bulan puasa ini.
Kalau ASN/Pejabat dilarang, swasta juga sungkan apalagi perusahaan BUMN, pasti ikut gak berani, dampaknya ekonomi malah ikut mandeg Pak Presiden.
(Naniek S Deyang)