Pukulan dan tendangan yang dilayangkan Mario Dandy (20) kepada David Ozora (17), Senin (20/2/2023), ternyata mampu membuka kotak Pandora di Kementerian Keuangan. Setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kini giliran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DBC) yang isi kotak Pandoranya berhamburan keluar.
Lalu, apa itu kotak Pandora?
Alkisah dalam mitologi Yunani, seorang perempuan rupawan bernama Pandora pada hari pernikahannya dengan Epimetheus mendapat hadiah dari para dewa berupa sebuah kotak yang indah. Namun Pandora dilarang membukanya. Ketika dibuka karena rasa penasaran, ternyata keluarlah segala macam keburukan mulai dari masa tua, kegilaan, wabah penyakit, keserakahan, pencurian, dusta, kecemburuan, kelaparan, hingga berbagai malapetaka lainnya.
Di Kementerian Keuangan kini pun demikian. Setelah insiden penganiayaan David oleh Mario, berhamburanlah “harta karun” Rafael Alun Trisambodo, ayahanda Mario, yang menjabat Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. “Harta karun” senilai Rp56,1 miliar untuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III itu diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak wajar.
Belum lagi mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarai Mario saat mau menganiaya David. Belum lagi motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario di media sosialnya.
Kedua tunggangan mewah itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan Rafael ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara LHKPN 2022 milik Rafael saat peristiwa penganiayaan sadis itu terjadi belum dilaporkan ke KPK bersama LHKPN 2022 milik 13 ribu lebih pegawai Kemenkeu lainnya, terbanyak dari DJP.
Belum lagi saham yang dimiliki Rafael di enam perusahaan. Belum lagi dan lagi kompleks perumahan mewah yang dimiliki istri Rafael di Minahasa, Sulawesi Utara.
Kini, KPK sedang menelisik aset-aset milik Rafael dan keluarganya itu di sejumlah daerah dan Jakarta. Sri Mulyani juga sudah mencopot Rafael dari jabatannya setelah memeriksanya.
Nah, di tengah proses pemeriksaan itu, Rafael mengajukan surat pengunduran dari dari jabatannya maupun dari ASN. Bersyukur, Sri Mulyani menolak permohonan pengunduran diri Rafael itu, karena sesuai aturan ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri. Nah, lho!
Habis harta tak wajar Rafael terbongkar, warganet langsung “menguliti” kekayaan pegawai Kemenkeu lainnya. Ditemukanlah akun media sosial Eko Darmanto. Kepala Kantor Bea dan Cukai DI Yogyakarta ini pamer moge, mobil antik, bahkan pesawat Cessna di media sosialnya. Dirjen Bea Cukai Suryo Utomo pun langsung memanggilnya, dan segera mencopot Eko dari jabatannya. Namun, kata Suryo, barang-barang mewah yang dipamerkan Eko bukan miliknya.
Kini, kotak Pandora di DJBC pun terbuka menganga setelah DJP. Setelah Rafael dan Eko, entah siapa yang akan menyusul. KPK sedang memelototi fenomena maraknya penjualan moge usai terbongkarnya “harta karun” Rafael. Dari sana akan ketahuan siapa saja yang menjual moge. Sayangnya, banyak moge yang surat-surat kepemilikannya tidak sesuai dengan pemilik aslinya. Ini pula yang terjadi dengan Rubicon dan Harley yang kerap dipamerkan Mario.
Lalu, bagaimana tindakan Kemenkeu jika banyak pegawainya yang ternyata menjual moge? Kemenkeu mungkin akan tutup mata dan telinga, atau pura-pura tidak tahu, seperti saat mendapat laporan dari KPK soal harta tak wajar Rafael tahun 2019 lalu. Tak ada tindak lanjut signifikan dari Kemenkeu.
Ya, kita pesimistis. Apalagi setelah Sri Mulyani menyesalkan publik yang menganggap seolah-olah harta yang didapat para pegawainya berasal dari korupsi. Sri menganggap kenaikan nilai aset para pegawainya wajar karena ada lonjakan harga tanah, misalnya.
Sri juga menganggap harta Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang juga suka pamer moge, wajar, meskipun ia baru saja membubarkan klub moge Belasting Rijder yang dimiliki para pejawai DJP.
Dus, tidak tahukah Sri Mulyani bahwa di kementeriannya ada fenonena gunung es? Rafael dan Eko Darmanto hanyalah pucuk kecil dari gunung es itu, sementara badan gunungnya yang jauh lebih besar tersembunyi di dasar lautan. Bahkan fenomena gunung es ini diyakini bukan monopoli Kemenkeu saja. Kementerian-kementeran lain, dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut diduga mengalami fenomena yang sama.
Ibu Sri, kini kotak Pandora di Kemenkeu sudah terlanjur terbuka. Jangan setengah-setengah atau hangat-hangat tahi ayam. Setelah semua keburukan keluar dari kotak Pandora, bukankah yang tersisa kebaikan-kebaikannya?
Jika Ibu Sri hangat-hangat tahi ayam, maka ajakan boikot bayar pajak seperti disuarakan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj bisa jadi akan menjelma realita. Itulah!
Oleh: Karyudi Sutajah Putra - WNI Pembayar Pajak