Keterkaitan Antara Shalat dengan Rizki

Tafsir Surat Thaha Ayat-132

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْـَٔلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَٱلْعَٰقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa."

Tafsir:

Tentunya perintah ini bersifat umum kepada seluruh umat Nabi Muhammad ﷺ. Ayat ini merupakan pengingat([1]), bahwa selain memperhatikan ibadah diri sendiri, seseorang juga harus dan wajib memperhatikan ibadah keluarganya. Ketahuilah wahai para suami, bahwa anak dan istri adalah tanggung jawab anda! Maka maksimalkanlah usaha anda dalam menuntun mereka menuju surga Allah ﷻ.

Ayat ini juga mengisyaratkan bahwa menjaga kualitas diri sendiri dan juga kualitas shalat keluarga, adalah perkara yang berat. Karenanya, Allah ﷻ mengingatkan kita agar bersabar dalam hal tersebut. Dan salah satu faktor yang dapat terus menjaga kesabaran kita dalam hal ini, adalah dengan mengingat tingginya kedudukan ibadah shalat di sisi Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ، فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً، إِلَّا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud kepada Allah, karena sungguh dengan setiap sujudmu kepada Allah, Allah ﷻ akan mengangkat satu derajatmu dan menghapuskan satu dosamu.”([2])

Ayat ini juga memperingatkan bahwa mayoritas orang meninggalkan shalat dengan alasan mencari rezeki. Mereka terlalu antusias menjalankan sebab-sebab diraihnya rezeki, namun lupa bahwa yang menentukan hasil dari sebab-sebab duniawi tersebut adalah Allah ﷻ Ar-Razzaq, Sang Pemberi Rezeki.([3])

Para ulama juga menjelaskan bahwa ayat ini adalah dalil bahwa jika seseorang berusaha mencari rezeki dengan tetap perhatian terhadap ibadahnya, maka sungguh Allah ﷻ akan menjamin rezekinya.

______
Footnote:

([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/263

([2]) HR. Muslim no. 488

([3]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/263

(Sumber: Firanda)
Baca juga :