[PORTAL-ISLAM.ID] Serangan bertubi-tubi ke Anies Baswedan terkait ledakan depo Pertamina Plumpang seolah tak ada habisnya. Mulai dari pejabat hingga penjilat, mulai dari influencer hingga buzzer, tak kenal lelah mendiskreditkan Anies.
Namun semua serangan itu malah berbalik ke Jokowi. Usai warga blak-blakan bercerita tentang status mereka.
Warga Tanah Merah RW 09, Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengaku menerima KTP sesuai domisili pada masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi memberikan KTP tersebut satu tahun setelah terpilih menjadi gubernur pada 2012 silam. Sebelumnya warga tinggal di Tanah Merah dekat Depo Pertamina Plumpang itu secara ilegal pada awal 2000-an.
"Status kewarganegaraan doang, KTP, Jokowi pas gubernur memberikan. Dulu mereka disebut warga liar, warga gelap, warga Tanah Merah," ujar Mulyadi, warga yang tinggal di Rawa Badak Selatan sejak 1982, saat ditemui CNNIndonesia.com, Senin (6/3).
Pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan pemberian KTP merupakan janji kampanye Jokowi pada Pilkada DKI 2012. Kala itu Jokowi memberikan KTP sesuai domisili.
Selain KTP, kata Frengky, Jokowi juga menjanjikan pembentukan RT/RW.
"RT/RW di sini diresmikan setara dengan wilayah yang lain. Sehingga, pada 2013 tanah merah ini memiliki KTP, dan RT RW yang resmi," kata Frengky.
Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Muhammad Huda membenarkan pemberian KTP dan pendirian RT/RW merupakan janji kampanye Jokowi pada 2012.
Warga RW 09 lainnya, Ani (58) mengaku susah untuk mengurus KTP sebelum Jokowi menjadi gubernur DKI. Masyarakat mendapat angin segar usai Jokowi terpilih memimpin Ibu Kota.
ALSO READ :Demo Penolakan Anies di Riau Dihadiri 9 Orang Mahasiswa, "Yang Lain Kabur Usai Terima Duit...."
Semua masyarakat bisa mendapat KTP, KK, akta lahir secara gratis. Menurut Ani, pembentukan RT/RW juga berjalan cepat tanpa ditunda-tunda
"Iya RT/RW dulu, Pak Jokowi kepilih langsung itu enggak ditunda-tunda, KTP, KK, akta itu bebas biaya," katanya.
Diberitakan detikcom pada 2012 silam, Jokowi yang saat itu menjabat gubernur DKI turun langsung menyelesaikan masalah kependudukan warga Tanah Merah, Jakarta Utara, yang sempat berlarut-larut.
"Semua masyarakat biar dengar, masalah pembentukan RT/RW untuk Tanah Merah dan Kampung Beting segera diproses, tapi butuh waktu," kata Jokowi.
"Tapi yang paling penting saya perintahkan ke Wali Kota agar segera diproses dan dilaksanakan," ujarnya yang disambut gemuruh para warga.
Wali Kota Jakarta Utara pada saat itu, Bambang Sugiyono menyatakan fasilitas kependudukan atas warga itu tak akan mempengaruhi kepemilikan tanah. Ia menyebut tanah yang menjadi tempat para warga tinggal masih menjadi lahan sengketa.
"Pemberian KTP dan RT/RW bukan kepemilikan lahan. Tapi untuk legalitas administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat bisa mengurus akta kelahiran dan sebagainya," ujarnya.
Usai kebakaran hebat melanda Depo Pertamina Plumang dan merembet ke permukiman warga pada Jumat (3/3) lalu, Jokowi yang kini menjabat sebagai presiden mengatakan daerah itu tidak bisa lagi ditempati.
Ia pun menyodorkan dua opsi, antara Depo Pertamina digeser ke daerah reklamasi atau penduduk di sekitar depo yang direlokasi.
"Karena ini zona yang bahaya, tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang-nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi. Nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI," kata Jokowi saat berkunjung ke lokasi kebakaran pada Minggu (5/3).
Pemberian KTP oleh Jokowi pada 2012 silam itu tidak dibarengi dengan pemberian sertifikat atas tanah. Situasi ini membuat warga Tanah Merah tetap kesulitan mendapatkan akses air bersih ataupun perbaikan jalan.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga di sana terpaksa harus membeli. Sampai akhirnya, Anies yang menjabat Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 menerbitkan IMB kawasan untuk warga Tanah Merah.
Berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di Permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada 2021 lalu.
IMB kawasan itu merupakan dokumen untuk warga bisa mendirikan bangunan para warga di sana. Frengky mengaku melalui IMB itu pemenuhan hak dasar warga menjadi lebih mudah.
"Bicara soal IMB kawasan per RT itu ya, sebagai win win solution, jalan tengah karena selama ini kita warga DKI Jakarta mau masang PAM enggak bisa, terbentur dengan aturan. Peningkatan jalan juga enggak bisa," kata Frengky.
Frengky menjelaskan IMB kawasan yang diterbitkan Anies hanya berlaku untuk tiga tahun. Terdapat 12 RT yang masuk dalam IMB kawasan di RW 09.
"Intinya sementara berjangka 3 tahun. Berarti kan kalau berjangka tiga tahun, tiga tahun ini masih berlaku. Kalau untuk RW 9 sendiri ada 12 RT," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengakui IMB itu merupakan pintu masuk untuk memenuhi layanan dasar bagi warga di sana.
"Itu sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana itu bisa terpenuhi. Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, kan, gitu. Untuk mobilitas ekonomi," kata Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3).
Penelusuran IMB Kawasan
Seperti diketahui, terdapat enam RW yang memiliki IMB kawasan. Wilayah itu lah yang kemudian disebut sebagai Tanah Merah.
Keenam RW itu tersebar di tiga kelurahan, empat RW di Rawabadak Selatan, satu RW di Tugu Selatan, dan satu lagi di Kelapa Gading Barat.
Lurah Rawabadak Selatan Suhaena menyebut terdapat empat RW yang memiliki IMB kawasan di wilayahnya, yakni RW 08, 09, 10, dan 11.
Dari empat RW tersebut, Suhaena memperkirakan terdapat sekitar 36 RT yang memiliki IMB kawasan berjangka 3 tahun.
"Kalau saya kan empat RW, 08,09,10,11 itu aja," ujar Suhaena.
Sementara itu Lurah Tugu Selatan Sukarmin menuturkan terdapat satu RW, yakni RW 07 di wilayahnya yang memiliki IMB kawasan, di dalamnya terdapat 22 RT.
"Namanya IMB kawasan, kalau di Tugu Selatan kan ada satu RW, 22 RT," kata Sukarmin.
Sedangkan, satu lagi merupakan RW 22 yang terletak di wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Gading Barat.[mnf/fra/cnn/warta-berita]