[PORTAL-ISLAM.ID] Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo masih terus menjadi perhatian publik setelah dirinya diduga menjadi pelaku pencucian uang menyusul kekayaan tak wajar miliknya terendus publik.
Setelah dugaan pencucian uang itu mencuat sejumlah borok masa lalu Rafael ikut terkuat salah satu kasus yang pernah menyeret Rafael adalah dugaan kasus pemerasan yang ia lakukan. Setelah berbagai dosanya terkuak, kekinian berhembus isu Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut ingin kabur ke luar negeri.
Desas desus Rafael hendak kabur ke luar negeri itu disampaikan oleh akun twitter anonim @logikapolitikid.Netizen pengguna akun twitter ini memang sangat getol membongkar kasus-kasus yang menjerat Rafael.
Menurut netizen in, Rafael ingin kabur ke luar negeri demi menghindari hukum Indonesia lantaran hingga saat ini belum ada instruksi pencekalan dirinya untuk bepergian ke luar negeri meski dugaan kasus pencucian uang itu tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kata Pablo kalau RAT kabur ke LN gara-gara belum ada instruksi Cekal buat RAT,” kata akun @logikaolitikid dilansir Populis.id Senin (20/3/2023).
Akun logikapolitikid ini mengatakan Rafael memang sudah melakukan rencana matang untuk segera minggat dari Indonesia, salah satu anaknya kata dia sudah mau disembunyikan di Solo. Dia berharap Rafael berubah pikiran untuk tak kabur dari Indonesia, sebab hal itu hanya akan memperberat hukumannya nanti, toh dia juga bakal terlacak seandainya dirinya memang memilih kabur ke luar negeri.
“Sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo. RAT sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran yah. Soalnya Kabur juga percuma,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar. Hal ini terkuak setelah putranya Mario Dandy menganiaya David Ozora secara sadis, netizen yang kesal atas kelakuan Mario lantas mencari tahu latar belakang pria 20 tahun itu, dan ditemukan ayahnya memiliki kekayaan tak lazim.
Kini PPATK dan KPK telah memblokir sekitar 40 rekening milik Rafael. Total uang dalam rekening yang telah diblokir itu mencapai Rp500 Miliar. Tidak hanya itu PPATK juga memblokir safe deposit box milik Rafael yang disimpan di sebuah bank BUMN. Total dana dalam deposit box itu mencapai Rp37 milir.
Ditengah pemblokiran berbagai rekening dan deposit box itu, tersiar kabar bahwa Rafael juga menyembunyikan sejumlah uang tunai dan emas batangan seberat 60 Kilogram di dua rumah mewah miliknya yakni di kawasan Simprug Jakarta Selatan dan Kawasan Jakarta Barat. [populis]