INI ISI LENGKAP "Piagam Koalisi Perubahan" Yang Ditandatangani Surya Paloh, AHY, Ahmad Syaikhu

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengumumkan penandatanganan piagam kerjasama mereka, Jumat, 24 Maret 2023. 

Tim Kecil yang terdiri dari perwakilan ketiga parpol itu mengumumkan piagam kerjasama itu di Sekretariat Perubahan, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/3/2023).

Sebenarnya, piagam kerja sama ini sudah disepakati sejak 14 Februari 2024. Meski begitu, para pimpinan ketiga partai politik menandatangani secara bertahap.

Ada enam poin kesepakatan ketiga partai politik (parpol) dalam piagam yang ditandatangani tiga Ketum Parpol, Surya Paloh (Ketum NasDem), Agus Harimurti Yudhoyono (Ketum Demokrat), Ahmad Syaikhu (Presiden PKS).

Berikut isi lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan:

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem 
2. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat
3. H. Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Menyatakan bahwa, atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan, kami bersepakat untuk:

Pertama: bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan. Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

Kedua: bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.

Ketiga: bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut: (1) berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah, (2) berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi, (3) berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif, (4) memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden, (5) berkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Keempat: bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Kelima: bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Keenam: bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil).

Demikian kesepakatan ini diambil.

Jakarta, 14 Februari 2023.
Baca juga :