Gus Nur Dituntut Jaksa Hukuman 10 Tahun Penjara, Melebihi Koruptor atau Narkoba atau Pembunuhan atau Tragedi Kanjuruhan Yang Menewaskan 135 Orang

TANGGAPAN GUS NUR ATAS TUNTUTAN JAKSA YANG MENUNTUT HUKUMAN 10 TAHUN PENJARA

Kaget aneh dan gak percaya, JPU membacakan tuntukan 10 tahun kepada Gus Nur, disamakan dengann Bambang Tri yang juga dituntut 10 tahun. 

Berarti Gus Nur ini disamakan dengan Koruptor Milyaran, disamakan dengan Pengedar & Pemakai Narkoba, atau disamakan dengan kasus pembunuhan. 

Saya kira Jaksa dzolim itu hanya mitos, atau setidaknya ada di setiap kasus-kasus yang menimbulkan kerugian Negara ratusan milyar, Mengakibatkan nyawa melayang, bandar narkoba, pembunuhan, dll. 

Ternyata sekarang saya mengalami sendiri, didzolimi dengan sangat dzolim, dianiaya dengan sangat aniaya, yaitu dituntut 10 tahun. 

Benar-benar nekat dan tidak ada setitik pun rasa takut kepada Allah, padahal saya belum tentu salah di Mata Allah...!!! 

Apalagi secara hukum haqqul adami, saya gak kenal dengan Jaksanya secara pribadi, tidak pernah merugikan sepeserpun uangnya secara pribadi, tidak pernah merugikan rumah tangganya secara pribadi, intinya saya bebas dari dosa hablum minannas atas jaksa-jaksa tersebut, tapi bagaimana bisa jaksa menuntut 10 tahun? oh karena pekerjaan dan karena perintah atasan dan karena perintah sistem, begitu mungkin, sangat ngeri.

Dan di fakta persidangan, terungkap banyak kejanggalan dari para saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa. 

Bagi saya, jangankan 10 tahun, 10 jam saja, saya sangat tidak layak dan tidak boleh ditahan, karena di samping saya kepala keluarga yang punya anak isteri, saya adalah warga negara yang punya banyak urusan muamalah dengan kemaslahatan ummat atau rakyat.

Tidak ada 1 ekor semut pun yang mati gara-gara konten saya apalagi nyawa manusia, tidak ada 1 pun fasilitas umum yang rusak gara-gara konten saya, tidak ada onar yang bersifat fisik gara-gara konten saya, tidak ada pertengakaran atau keributan atau saling benci antara suku satu dengan suku lainnya, antara agama satu dengan agama lainnya, seperti yang dituduhkan kepada saya. 

Kalian sudah pisahkan saya dengan anak isteri saya selama 5 bulan, dan sekarang ditambah tuntutan 10 tahun, ngeri saya bayangkannya, jadi malah kepengen segera ketemu di padang mahsyar atau di padang hisab.

Kalian lupa bahwa hidup ini hanya sementara seperti mampir ngombe, tapi sudahlah, percuma juga panjang lebar bicara, nasi sudah jadi bubur, sambil menunggu pengadilan akherat tiba, semoga Allah timpakan dan tampakkan keadilannya selama di dunia ini beberapa hari ke depan.

Masih ada pledoi, banding, kasasi dll, dan masih ada vonis Hakim, tidak bisa berkata apa apa lagi kecuali hanya memohon kepada Allah, agar para Hakim yang Mulia bisa memutuskan dengan adil seadil adilnya, jernih sejernih jernihnya, walaupun para Hakim yang Mulia juga termasuk orang yang berada lingkaran sistem itu, sebagai orang beriman, tidak boleh berputus asa dari Ma'unah-Nya, aamin.

Gus Nur

PN Surakarta 
21 Maret 2023

(Sumber: Faktakini)
Baca juga :