[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memberikan pekerjaan Muhammad Sabil Fadhillah, guru honorer asal Cirebon yang dipecat akibat mengomentari unggahan instagram Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan kata 'maneh' (kamu, red) sebagai fotografer.
"Saat menemui Sabil beberapa hari lalu, ternyata dia menganggur dan sedang mencari kerja," kata Dedi, dalam sambungan telepon di Purwakarta, Sabtu (18/3/2023), dilansir tvOnenews.
Atas hal itulah, dia berinisiatif memberi pekerjaan Sabil, yakni menjadi fotografer di timnya.
"Sekarang mah job seeker, masih cari kerja. Barang kali mau dijadikan fotografer atau kameramen akang (Kang Dedi) boleh, itu juga kalau ditawari," kata Sabil saat ditanya Dedi Mulyadi.
Saat itu, Dedi langsung memenuhi keinginan Sabil, dan keduanya saling berjabat tangan, pertanda sepakat untuk mempekerjakan Sabil sebagai fotografer di timnya.
“Serius nih? Kita juga lagi kurang fotografer. Kalau bener salaman, deal," kata Dedi Mulyadi saat berjabat tangan.
Sabil adalah guru tidak tetap yang mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat, diberhentikan oleh pihak yayasan yang menaunginya, lantaran dinilai melakukan pelanggaran setelah berkomentar di unggahan media sosial instagram (IG) Gubernur Ridwan Kamil.
"Saya memang sudah dipecat, tapi di sini (surat) bertuliskan pengakhiran hubungan kerja, ini dikarenakan komentar saya di IG Gubernur Ridwan Kamil," ungkap Sabil.
Kejadian bermula dari unggahan di akun Instagram Ridwan Kamil yang tengah menggelar Zoom Meeting dengan sejumlah murid di SMP 3 Tasikmalaya, kemudian Sabil turut berkomentar menyebut kata 'Maneh'.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur Jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???" (Dalam zoom ini, kamu ini sebagai Gubernur atau Kader Partai atau Pribadi @ridwankamil???) demikian bunyi dari komentar Sabil.
Maneh, dalam bahasa Sunda, artinya kamu—biasanya diucapkan antar-teman sebaya. Dan dinilai kasar bila diucapkan oleh orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua.
Penggunaan kata 'maneh' oleh guru hononer kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini dinilai tidak sopan.
Dan akhirnya terjadilan pemecatan.