[PORTAL-ISLAM.ID] Benar Rocky Gerung saat jadi Saksi Sidang Ijazah Palsu Jokowi bahwa MORAL JAKSA lebih RENDAH dibanding anak 14 tahun.
Gus Nur dituntut 10 tahun tentang Mubahalah melebihi kasus Pembunuhan & Koruptor Milyaran/ Triliunan.
Sampai ketemu di pengadilan akhirat‼️
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (21/3/2023).
Jaksa meyakini Gus Nur bersalah menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi.
Benar Rocky Gerung saat jadi Saksi Sidang Ijazah Palsu Jokowi bhw MORAL JAKSA lebih RENDAH dibanding anak 14 thn
— Michaela RaynKun (@M4TT4_) March 22, 2023
Tampak JELAS JAKSA DUNGU & BIADAB
Gus Nur dituntut 10 thn ttg Mubahalah melebihi kasus Pembunuhan & Koruptor Milyaran/ Triliunan
Sampai ketemu di pengadilan akhirat‼️ pic.twitter.com/QiBnEr8f0V
“Rocky Gerung saat jadi saksi ahli di sidang Gus Nur kasus Ijazah Palsu Jokowi”
— Korban Ceklist Satu (@AnKiiim_) March 10, 2023
Eggi :“Apakah ini bentuk kedunguan?”
RG :“Coba ulangi lagi kalimatnya”
Eggi :“Apakah ini bentuk kedunguan ?”
RG :“Pasti!”
Pengunjung sidang : 🤣🤣🤣
Aku : Pendukung Jokowi dan JPU emang DUNGU 🤣🤣 pic.twitter.com/eRE5AP0L6D