Antara PBB dan Islam

Antara PBB dan Islam

Oleh: Abrar Rifai

Di antara propaganda yang penuh kebohongan adalah mereka yang menyebutkan bahwa  deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) itu bermula sejak revolusi Prancis pada tahun 1789. 

Revolusi Prancis tersebut melahirkan tiga kesepakatan: Liberte yang berarti kemerdekaan, egalite berarti persamaan, dan fraternite berarti persaudaraan.

Pun, selanjutnya ini juga yang menjadi kesepakatan Piagam PBB pada tahun 1948, dengan cakupan yang lebih luas. Untuk lebih jelasnya, sila googling aja. 

Tapi kalau kita mau jujur, baik revolusi Prancis terlebih lagi Piagam PBB itu tidak lebih dulu dari deklarasi Islam untuk melindungi hak asasi mausia. Islam telah mengumumkannya sejak 1400-an yang lalu! 

Ketika Islam mengumumkan kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, tidak ditujukan hanya untuk masyarakat tertentu atau bangsa tertentu. Akan tetapi ketentuan tersebut berlaku untuk semua manusia. 

Islam tidak pernah memaksa siapapun untuk memeluk agama ini. Dari awal Islam telah memberikan jaminan kebebasan beragama. Pemeluk agama lain dijamin keselamatan dan kebebasannya dalam pemerintahan Islam. 

Sebagaimana suatu hari Tufail bin Amr Ad-Dausi meminta kepada Rasulullah --shallallahu 'alaihi wasallam-- agar mengirim pasukan untuk memaksa masyarakat dan kerabatnya memeluk Islam. 

Dengan tegas Kanjeng Nabi menolak permintaan Tufail tersebut. “Pulanglah kamu ke kampungmu, tinggallah bersama kaum kerabatmu, perlakukan mereka dengan baik, penuh cinta dan kasih sayang!”

Pun, ketika ada seorang sahabat dari kalangan Anshor minta ijin kepada Rasulullah untuk memaksa kedua anaknya memeluk Islam, kemudian turunlah ayat: Laa ikraha fid-din = tidak ada paksaan dalam beragama! 

Lantas ada yang menyoal, kalau memang itu yang menjadi prinsip Islam, kenapa terjadi berbagai pertempuran yang melibatkan Rasulullah maupun Khulafaur Rasyidin? 

Semua itu terjadi tidak dalam rangka memaksa orang untuk memeluk Islam. Tapi itu adalah pembelaan, untuk melindungi dakwah Islam. Sebab ada banyak orang yang tidak menyukai Islam dan ingin memusnahkan ajaran ini. Mereka itulah yang dilawan, sampai terjadi peperangan! 

Lihatlah, pada banyak kesempatan yang peperangan nyaris meletus, justru Rasulullah bersedia menandatangani perjanjian damai dan berbagai kesepakatan yang tak jarang dianggap merugikan Islam. 

Begitulah sejak masa Rasulullah hingga Khulafaur Rasyidin, pada pemerintahan Islam atau orang Islam yang berkuasa, semua pemeluk agama lain tidak diganggu. Bahkan mereka diberikan perlindungan dan dijamin keselamatannya. 

Ketika Islam mengumumkan persamaan hak dan kewajiban di antara manusia, sejak saat itulah tidak ada lagi keutamaan atau superioritas satu golongan terhadap golongan lain. 

Tidak ada pengunggulan satu bangsa terhadap bangsa lain. Tiada beda antara manusia berkulit hitam dan berkulit putih. Pun, penyikapan terhadap orang kaya dan orang miskin itu sama! 

Seperti penegasan Allah Ta'ala,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa."  [QS Al Hujurat ayat 13]

Ada pun hadis yang terkait dengan itu sangat banyak, satu di antaranya, dengan berbagai riwayat, Rasulullah bersabda, ”Laa fadhla li arabiyin ala ajamiyin wala li abyadha ala aswada, kullukum li adama wa adamu min turab = Tidak lebih utama orang Arab dari selain Arab, tidak lebih baik orang kulit putih dari orang kulit hitam. Kalian semua berasal dari Adam, sedang Adam terbuat dari tanah!” 

Tak sekedar memberikan hak persamaan (egaliter), Islam juga memberikan hak kebebasan untuk belajar pada semua orang. Lebih khusus lagi, bagi orang Islam, belajar itu adalah kewajiban! 

Kata Rasulullah, “Thalabul ilmi wajibun ala kulli muslim = Belajar itu adalah kewajiban bagi setiap orang Islam!”

Pun, firman Allah Ta'ala, ”Yarfa'illahu alladzina amanu minkum walladzina utul ilma darajaat = Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan yang berpengetahuan tak berbilang derajat!” 

Adapun dalam hal pemberian jaminan sosial dan hak setiap individu untuk hidup layak dan sejahtera, Islam sangat serius untuk mewujudkannya. Pemerintahan Islam secara khusus menjadikan seperempat persen dari zakat yang dikumpulkan untuk diberikan secara langsung kepada para fakir miskin. 

Sehingga karenanya kalau konsep ini tegak, tak akan lagi kita jumpai kasus busung lapar dan stunting. Pun, tak akan ada lagi anak-anak putus sekolah karena tidak punya uang dan tak ada lagi pasien yang ditolak rumah sakit karena miskin! 

Maka, sebenarnya kita jangan pernah silau terhadap apa yang didekrasikan pada revolusi Prancis ataupun yang termaktub dalam Piagam PBB. Sebab Islam sudah mendahului jauh sebelum orang-orang itu lahir. 

Jadi, mazzzeh, mbak,e, pak,e, bu,e, apa-apa yang ada di PBB itu bukan barang baru bagi Islam. Makane Sampean ojo nemen-nemen ngellem PBB (jangan terlalu memuji-muji PBB), kemudian mengenyampingkan Islam! 

(*)
Baca juga :