[PORTAL-ISLAM.ID] Belakangan publik dihebohkan dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69,1 juta.
Jumlah yang diusulkan oleh Kemenag itu sebesar 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98,8 juta.
Usulan kenaikan BIPH tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu.
Jurnalis senior Forum News Network (FNN) Hersubeno menilai, kenaikan Bipih tahun 2023 sangat keterlaluan.
“Ini naiknya sangat tinggi, keterlaluan memang ini. Dari semula Rp39,8 juta menjadi Rp69 juta,” kata Hersubeno Arief.
Hersubeno Arief pun menyinggung pernyataan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro yang menyebut biaya haji bisa ditekan hingga maksimal Rp50 sampai Rp55 juta saja.
Hersubeno Arief mengatakan, selain komposisi dana manfaat yang dipangkas, ternyata banyak inefesiensi dan bahkan penyimpangan.
Salah satu yang sangat mencolok menurut Hersubeno Arief adalah dugaan mark up komponen haji yang diungkap oleh Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Panja BPIH, Abdul Wachid.
“Ini yang sangat mencolok ini ya. Bukan hanya mencolok, dan ini membuat saya juga kaget,” ujarnya.
Hersu, sapaan akrab Hersubeno Arief, mengungkapkan Abdul Wachid menemukan bahwa biaya gelang haji dimark up sampai hampir enam kali lipat.
“Bayangkan, biaya riil pembuatan gelang itu hanya Rp1,2 miliar. Namun, dalam rincian anggaran yang diterima anggota DPR, nilainya itu sebesar Rp7 miliar,” ucapnya.
“Ini kalau saya hitung-hitung, ini hampir enam kali lipat. Itu baru dari gelang haji, belum lagi dari komponen-komponen lain yang diduga sudah dimark up,” tambahnya, dikutip INDO INSIDER dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Kamis, 9 Februari 2023.
Meski demikian, kata Hersu, tidak semua dugaan mark up dilakukan di Kemenag. Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan counterpart di Arab Saudi.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ia menilai, saat ini BPKH terkesan bukan lagi sebagai badan yang mandiri.
“Ini seolah-olah berada di bawah Kementerian Agama dan nurut apa saja yang dimaui oleh Kementerian Agama,” tutur Hersubeno Arief.
Hal ini juga yang disampaikan oleh Abdul Wachid. Menurutnya, BPKH tidak punya gigi dan malah diam seribu bahasa terkait kenaikan biaya haji 2023.
Baca Juga: Usulan kenaikan biaya haji 2023 Rp69,2 juta ditolak PKS, Refly Harun: Orang dipaksa…
Padahal, kata Abdul Wachid, BPKH seharusnya diikut sertakan dalam pembicaraan usulan kenaikan biaya haji.
Tak hanya Abdul Wachid, kinerja BPKH juga dikritik oleh anggota Komisi VIII DPR lainnya, yakni Jhon Kenedy Azis dan Buchori Yusuf.
Mereka mempertanyakan mengapa Kementerian Agama yang justru mengusulkan kenaikan biaya haji 2023.*** [indoinsider]