[PORTAL-ISLAM.ID] Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi ini seperti -maaf- tai yang hanyut di sungai.... timbul tenggelam...
Di saat wacana itu sudah tenggelam... ada saja pihak-pihak yang terus berusaha "menimbulkan" kembali wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Kali ini melalui corong Menko Polhukam Mahfud MD yang tanpa malu menyatakan "Ketua Parpol Wacanakan Tambah Masa Presiden Tak Langgar Hukum".
Nanti kalau didesak... jawaban ngelesnya "kan cuma wacana", apa salahnya orang berwacana?
PADAHAL... baru saja Pimpinan ormas Khilafatul Muslimin divonis hukuman 10 tahun penjara, gara-gara dituding mengkampanyekan ide atau wacana Khilafah yang bertentangan dengan Konstitusi.
NAH... kenapa Ketua Parpol yang jelas-jelas mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden yang jelas-jelas melanggar konstitusi itu malah boleh-boleh saja?
HARUSNYA... kalau sama-sama baru wacana, ya jangan yang satu dipenjara, yang satu bebas.
Sinetron menuju ketebak.. pic.twitter.com/DnL38d4cBa
— #99 (@PartaiSocmed) February 1, 2023
@mohmahfudmd itu sebelum masuk istana beliau orang alim, pintar dan di segani, semenjak masuk istana sifatnya berubah melebihi iblis..
— fir'ranha™ (@MalmsteenEndye) February 1, 2023
Kirain pak mahfud masuk pemerintahan jokowi untuk jadi penetralisir jika pemerintah ada salah dalam melangkah, ternyata oh ternyataa.. sama saja 🙈
— pahmi (@Fachmio) February 1, 2023