SEPAKAT JABATAN GUBERNUR DIHAPUS!

SEPAKAT JABATAN GUBERNUR DIHAPUS!

By Azwar Siregar

Sangat sepakat. Karena Jabatan Gubernur itu (kecuali Gubernur DKI Jakarta) sangat membingungkan. Di satu sisi dia dipilih oleh rakyat juga. Tapi para Bupati dan Walikota yang menjadi bawahannya juga dipilih oleh rakyat dan memiliki kekuasaan otonomi daerah yang sangat kuat.

Kalau para Bupati dan Walikota jelas-jelas memiliki Daerah Otonomi sendiri dan berhak mengangkat serta memberhentikan para Camat, sementara daerah otonomi seorang Gubernur cuma sebatas pagar Kantor dan Rumah Dinasnya. Kekuasaannya kepada Walikota dan para Bupati juga sifatnya cuma koordinasi. Seringkali ngga dianggap!

Jadi daripada menghambur-hamburkan keuangan Negara, sebaiknya Gubernur dan DPRD Provinsi dibubarkan saja. Lumayan akan menghemat anggaran Negara puluhan bahkan mungkin ratusan Triliun Rupiah setiap tahunnya.

Kalau tidak, sekalian posisi Gubernur diperkuat. Misalnya setiap Provinsi dijadikan semacam Negara Bagian. Jadi Gubernur mengepalai Negara-negara bagian seperti di Amerika Serikat. Dan Negara-negara bagian memiliki kebijakan dan kekuasaan yang jauh lebih luas. Bahkan memiliki bendera daerah sendiri. Toh sudah ada juga tiga Provinsi di Negara kita yang mirip demikian. Aceh, Jogja dan Papua.

Piye?

***

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus: Fungsinya Tidak Efektif

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1/2023).

"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia.

Cak Imin mengatakan anggaran untuk gubernur besar. Namun, menurutnya, fungsi gubernur tidak efektif dan tidak mempercepat pembangunan.

"Iya itu nanti (diusulkan ke pemerintah) tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," jelasnya.

Cak Imin juga mengaku bakal membicarakan usulan itu dengan para ahli. "Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," jelasnya.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyebut usulan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, gubernur cuma bertugas seperti koordinator saja.

"Itu sebenarnya sudah menjadi wacana lama dan hampir pernah diundangkan di zamannya Pak SBY," kata dia.

"Karena begini, itu melihat efektivitas birokrasi. Apa sih tugas pokok gubernur? Lebih baik gubernur ditunjuk dari pusat. Kalau pakai elektoral berapa biayanya menjadi gubernur? Besar kan. Terus apa (fungsinya)? Kan hanya koordinator aja," imbuhnya.

Jazilul menilai jika jabatan Gubernur dihapus bakal lebih efektif dan murah. Pasalnya, menurut dia, tugas Gubernur hanya melakukan koordinasi.

"Itu lebih efektif dan lebih murah, karena era ini otonomi tingkat 2. Gubernur nggak mengerjakan apa-apa kecuali mengkoordinasi," ucapnya.

"Maksudnya begitu, bagaimana membuat efektifitas pemerintahan, kalau pemerintahan efektif anggaran efektif," pungkasnya.

Baca juga :