[PORTAL-ISLAM.ID] Pembacaan vonis Putri Chandrawathi di ruang persidangan direspons miris oleh ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Melalui video diunggah akun Instagram @rumpi_gosip, Selasa (14/2/2023), usai Hakim Ketua PN Jakarta Selatan membacakan vonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J, terlihat sang ibunda, Rosti Simanjuntak, berteriak histeris sambil menunjukkan foto sang anak.
"Ini jeritan anak ku Putri," ujar Rosti sambil menangis histeris memeluki foto anaknya.
Pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), yang turut dihadiri orangtua Brigadir J.
Pembacaan vonis kali ini terhadap Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Melihat respons miris ini membuat para netizen banjiri kolom komentar.
"Gue sih nggak puas, seharusnya dia di hukum seumur hidup, karena ulah dia yang bilang adanya kekerasan seksual padahal gak ada," ungkap p***********.
"Berasa nonton drakor yah... nonton ber episode trus happy ending," kata i*********.
"Sedih banget lihat rintihan kepedihan seorang ibu yang kehilangan anaknya di usia muda untuk selamanya tapi agak lega juga krn akhirnya nama Alm. Joshua sudah dibersihkan," timpal n***********. [suara]