[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Setelah ditunda pada pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate hari ini Selasa (14/2/2023), memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Johnny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2020-2022.
"Jadi beliau tepat waktu hadir jam 09.02 menit. Saat ini pemeriksaan sedang dilakukan semoga lancar," kata Ketut kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Saat tiba di Kejagung, Johnny terlihat bersama rombongan kuasa hukumnya. Dia datang menggunakan kameja biru. Terlihat dia juga datang membawa sejumlah map yang diduga berisi dokumen.
Saat tiba, Johnny tidak mengeluarkan pernyataan apapun, termasuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media. Dia langsung berlalu menuju ruang pemeriksaan.
"Menkominfo Johnny G. Plate datang ke Kejaksaan Agung diperiksa atas dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) anggaran Rp 11 triliun. Pak Menteri yg datang sebagai saksi gak menggubris wartawan. Entah lemes belum sarapan, gak denger, bad mood atau pusing.
Semangat Pak Joni," cuit akun @mazzini_gsp yang membagikan video.
Seperti diketahui, Johnny G. Plate adalah Sekjen DPP Partai NasDem. Beberapa pihak menduga kasus Johnny G. Plate ini menyasar NasDem pasca pencapresan Anies Baswedan.
[VIDEO]
Menkominfo Johnny G. Plate datang ke Kejaksaan Agung diperiksa atas dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station anggaran Rp 11 triliun. Pak Menteri yg datang sebagai saksi gak menggubris wartawan. Entah lemes belum sarapan, gak denger, bad mood atau pusing.
— Mazzini (@mazzini_gsp) February 14, 2023
Semangat Pak Joni 🎉 pic.twitter.com/yP8QTJiMQH
He..he..he...seperti yg diprediksi pic.twitter.com/qXEKJpqGvG
— ❤️❤️ Kangen 🈯 (@Koemala_sary) February 14, 2023