Ini Kasus Serius
Warga negara Israel ini sudah bisa masuk ke Indonesia, bukannya dicegah sama Pemerintah, melalui Menteri Pariwisata malah dikasih panggung ke publik, alasannya untuk Pariwisata.
Menteri seharusnya berpegang pada UUD 1945, ini sebagai konstitusi negara Indonesia, dia berkewarganegaraan yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, bukan cuma masalah tidak adanya hubungan diplomatik, tapi Nas Daily berkewarganegaraan negara yang melanggar konstitusi Indonesia sebagai negara yang berdiri diatas negara lain.
Persoalan Nas Daily bisa lolos masuk melalui imigrasi Indonesia ini masalah administrasi, tapi secara hakikatnya Pemerintah Indonesia seharusnya memulangkan kembali tokoh - tokoh yang punya peran terhadap eksistensi negara penjajah (Israel).
(Kang Irvan Noviandana)