[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah sempat menjadi perbincangan, anggaran untuk pengadaan gelang haji senilai Rp 5,5 miliar akhirnya dihapus oleh Kementerian Agama atau Kemenag.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama memastikan anggaran pengadaan gelang haji telah dihapus.
“Sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin rapat, Selasa 14 Februari 2023.
“Sudah,” jawab Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief.
Pengadaan gelang haji senilai Rp 5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan bahwa ‘anggaran ini sudah dihapus’.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat mengkritisi soal adanya dugaan mark up pembuatan gelang haji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu.
Wachid sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.
Wachid lalu menjelaskan terkait harga. Dia menduga terjadi mark up harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp 5.000, tapi dihargai Rp 30 ribu.
“Ini soal kecil, tapi saya katakan saya pengusaha, dari kecil saya hitung. Harganya di sana (Jepara) Rp 5.000,” kata Wachid. [tempo]