[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang anggota polisi dari Mapolres Jakarta Timur, Bripka Madih, mengamuk di depan komplek perumahan elit di Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (31/1/20223).
Anggota Provost ini mendesak hak tanah orang tuanya yang diduga diserobot pengembang perumahan dan oknum makelar tanah agar dikembalikan.
Bripka Madih menilai lahan tanah milik orang tuanya di dua objek girik diduga telah diserobot dan diperjualbelikan.
Bripka Madih mendatangi perumahan Premier Estate 2 di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, dengan membawa sejumlah bukti kepemilikan tanah.
Namun, kedatangannya dihalangi oleh sejumlah pihak keamanan perumahan. Anggota polisi itu tidak dapat menjumpai petinggi dari perumahan tersebut.
Dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh pengembang Premier Estate 2 sebanyak 2.000 meter persegi.
Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur ini mengatakan lahan milik orang tuanya 4.954 meter di wilayah tersebut.
“Dasar kita girik nomor 815 atas nama Tonganyimin, orang tua saya. Saya sebagai ahli waris ibu saya masih ada,” tutur Mahdi kepada Pojoksatu.id, Selasa, 31 Januari 2023.
Mahdi menerangkan tanah milik orang tuanya tidak dijual kepada siapapun dan juga tidak ada satupun anggota keluarganya yang menjual.
“Kenapa sekonyong-konyong mereka beli tanpa ada bukti. Sekarang dibangun Premier,” tegas dia.
“Sekarang lahan orang tua saya dibangun perumahan Premier Real Estate. Pimpinan saling tuduh saat dikonfirmasi saya sampai sedih kenapa orang kaya membangun lahan ini yang jelas-jelas lahannya belum dijual. Dari mana dasarnya coba, siapa yang berikan izin ini,” demikian kata dia.
Diminta Penyidik 100 Juta
Bripka Madih menuturkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun oleh penyidik diminta biaya Rp 100 juta dan hadiah tanah 1000 meter.
"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, ane sebagai pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa kenapa diminta biaya penyidikan coba? Kekecewaan ini karena Ane sendiri polisi, tapi dimintain biaya penyidikan," kata Bripka Madih.
Berapa biaya penyidikan? tanya wartawan. "Rp 100 juta dimintanya," ujar Bripka Madih.
[VIDEO]
Kacau balau…Tanahnya diserobot oleh pengembang tapi ketika melapor penyidik dari kepolisian minta duit…100 juta. Padahal dia juga polisi… kok kehidupan bisa begitu ya. pic.twitter.com/RycRDsY37P
— Imam Shamsi Ali (@ShamsiAli2) February 1, 2023