[PORTAL-ISLAM.ID] Salah satu mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat buka suara perihal kasus yang menjeratnya pada Agustus tahun 2020 lalu.
Kasus kebakaran Gedung Kejagung ini diproses hukum pihak kepolisian, salah satunya oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Saat itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan mengemban jabatan sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Total, terdapat lima orang tukang (buruh) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran tersebut. Mereka berinisial T, H, S, K dan IS alias Imam Sudrajat.
Ferdy Sambo kala itu mengungkap para tukang merokok hingga menyebabkan kebakaran.
Imam Sudrajat sendiri sempat mempertanyakan perihal bukti kebakaran gedung Kejagung RI, termasuk soal barang bukti rokok. Kata dia, rokok yang ditampilkan di persidangan masih terbungkus rapih dan tidak cacat akibat terkena api.
"Ya janggalnya itu aja apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api, kelistrikan dan api itu hari itu tidak ada," kata Imam seperti dikutip dari tayangan YouTube Akuratco, Sabtu, 18 Februari 2023.
Imam juga mengaku heran terkait dengan bukti lain berupa CCTV.
Sebab, kata Sambo, CCTV di sekitar Gedung Kejagung yang terbakar itu sudah hangus sehingga tidak bisa diputar isinya.
Tapi, dalam persidangan, CCTV yang hangus itu tidak ditampilkan.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO...
*video lengkap paling bawah (14 menit)
[VIDEO]
— Tanjidin (@OnlyFrens) February 19, 2023