[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor, turut menyeret Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari pelaku, yang akhirnya diberhentikan dari jabatannya dan kemudian mengundurkan diri.
Kasus ini ternyata juga merembet kemana-mana.
Gaya hidup mewah pejabat pajak dibongkar netizen.
Salah satunya Dirjen Pajak saat ini, Suryo Utomo, yang diketahui bergaya naik motor gede (moge).
Ini terungkap dalam sebuah video yang saat ini viral di media sosial. Di video tersebut, terlihat Suryo Utomo menaiki moge didampingi beberapa pejabat pajak lainnya. Video itu diunggah akun youtube Belasting Rijder pada 2019 lalu.
Apa itu Belasting Rijder? Belasting adalah bahasa Belanda untuk pajak. Rijder adalah pengendara motor (biker).
Belasting Rijder berarti biker pajak. Dari penelusuran, itu nama klub informal di DJP yang anggotanya terdiri dari para pegawai DJP. Mereka sering berkendara (touring) dengan moge.
Setelah jadi sorotan netizen, akhirnya Grup Moge Pegawai DJP dibubarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati... 😀
Hal ini disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam unggahan akun Instagramnya (@smiindrawati) hari ini, Minggu (26/2/2023).
👇👇
Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat.
(@smiindrawati)