Dari dulu, dari era Orla, hingga era Orba, Habibie, Mega, Gusdur, SBY perbedaan yang kaya gini sudah ada. Tapi pemerintah nggak ikut campur. Itu urusan perbedaan pendapat antar ulama. Barulah di era Jokowi, ormas Islam yang sok kuasa berani membubarkan pengajian yang tidak sepaham dengan ormas itu.
Sekarang malah ada “kemajuan.” Perbedaan pendapat itu dilaporan ke polisi. Anehnya, polisi menerima laporan itu. Sudah memanggil pelapor, terlapor, saksi ahli.
Bukan mustahil nggak lama lagi akan ada takmir masjid dilaporkan ke polisi karena tarawihnya 8 rakaat plus 3 witir, juga yang sholat jumatnya pakai adzan sekali, yang mengharamkan tahlilan kematian juga kemungkinan akan dilaporkan.
Rezim Jaenudin Ngaciro memang selalu terdepan!
(Bang Rojak)