[PORTAL-ISLAM.ID] Ledakan keras menghancurkan 25 rumah di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Minggu (19/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Akibat ledakan ini 4 orang tewas.
Di Indonesia ini sudah banyak masyarakat yang tewas gara - gara petasan, tapi kenapa petasan gak pernah dikategorikan sebagai bom? Meskipun daya ledaknya sangat tinggi?
Malah yang daya ledaknya seperti petasan disebut bom, yang daya ledaknya bom disebut petasan.
Peraturan yang melonggarkan bahan peledak, Kepolisian tidak menindak tegas sebagaimana para pelaku perakit bom yang daya ledaknya lebih kecil dari petasan seperti ini.
Bener juga twit dari Partono Ahmet Djemat @Partono_ADjem.
"Petasan berdaya ledak besar di Blitar akan tetap sbg petasan (bukan bom) krn tdk ditemukannya buku jihad di lokasi kejadian," kata Pak Partono Ahmet Djemat @Partono_ADjem.
👇👇
Petasan berdaya ledak besar di Blitar akan tetap sbg petasan (bukan bom) krn tdk ditemukannya buku jihad di lokasi kejadian https://t.co/DKUB8uaZNb
— Partono Ahmet Djemat (@Partono_ADjem) February 21, 2023
Iya juga
— Pandu Herlambang (@KopBam) February 21, 2023
berarti, home industri macem gini ga perlu di awasj, dan cuman nunggu kejadian kek gini aja ya, toh yang di anggep bahaya itu kalo ada buku tersebut
— Fajar r (@zeronol0) February 21, 2023