[PORTAL-ISLAM.ID] Bayangkan kalau ucapan hinaan ke Anies ini disematkan ke Jokowi. Hitungan jam langsung diciduk polisi.
Silahkan benci Anies tapi kenapa bawa-bawa Yaman. Kau tahu gak Yaman itu negeri yang dicintai nabi Muhammad bahkan penduduknya dimuliakan Nabi.
Koar-koar dengan video menebar fitnah dan kebencian, aman-aman saja karena yang disasar Anies Baswedan.
Pasal hate speech tidak berlaku untuk mereka...
UU ITE tidak berlaku untuk pemfitnah Anies...
Bahkan mereka dapat cuan... semakin kasar semakin besar cuannya...
[VIDEO]
Bayangkan kalau ucapan hinaan ke anies ini disematkan ke jokowi. Hitungan jam lgsg diciduk polisi. Silahkan benci anies tapi kenapa bawa2 Yaman. Kau tahu gak Yaman itu kota yg dicintai nabi Muhammad bahkan penduduknya dimuliakan Nabi. pic.twitter.com/sTfbP7GS0S
— Haji Umar Al Chelsea (@Umar_Hasibuan__) February 26, 2023
Pasal Hatespeech itu hny berlaku utk yg kritik penguasa, kl pelakunya pro penguasa...dianggap lucu2an iya toh @mohmahfudmd @DivHumas_Polri @ListyoSigitP ???
— Wahyu Djanti88 Tonggone Sherina-no DM (@wahyu_djanti88) February 26, 2023
Sesekali jenis mahluk biadab ini diproses hukum atuh pak @mohmahfudmd , kapan kita ini hidup rukun kalau mahluk² biadab ini dibiarkan terus menebar fitnah, bagi saya siapapun menebar fitnah baik tethadap pak Anies atau ke siapapun harus ditindak jika kita mau negeri ini aman.
— 😎BINTANGtimur😎 (@Ariiq39638088) February 26, 2023