[PORTAL-ISLAM.ID] Seperti biasa, yang dimusuhi Baliho-nya. Dan Alhamdulillah... seperti biasa, api mati sebelum menyentuh foto para Ulama-nya.
Salah 1 baliho Milad FPI dibakar OTK (Orang Tak diKenal).
***
Pada tanggal 1 Januari 2021, organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) lahir sebagai wadah pengganti dari organisasi FPI yang lama (Front Pembela Islam).
Pada 30 Desember 2020, pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan ataupun identitas yang berkaitan dengan Front Pembela Islam atau yang biasa disingkat FPI.
Tak tanggung-tanggung, pelarangan dan pembubaran Front Pembela Islam disahkan melalui Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh 6 lembaga yaitu:
1. Menteri Dalam Negeri
2. Menteri Hukum dan HAM
3. Menteri Komunikasi dan Informatika
4. Jaksa Agung
5. Kepala Badan Iintelijen Negara
6. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
👇👇
Seperti biasa, yang dimusuhi Baliho-nya.
— Lembaga Informasi Persaudaraan (@DPP_LIP) February 7, 2023
Dan seperti biasa, api mati sebelum menyentuh foto para Ulama-nya.
* Salah 1 baliho MIlad FPI dibakar OTK. pic.twitter.com/bnhLuDTlrH
Baliho lebih menakutkan dari pada teroris OPM
— rafael (@abenk_yusuf) February 7, 2023