[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo telah memasuki agenda pemeriksaan TKP di Duren Tiga dan Sangguling.
Tak lama kemudian, heboh video viral di media sosial yang berisi narasi Hakim Ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, membocorkan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo.
Wahyu dinarasikan tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara dalam video lain, disebutkan Wahyu sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.
Apakah beredarnya (pembocoran) video ini adalah strategi untuk meringankan putusan Sambo? Narasinya, jika divonis mati atau seumur hidup seolah hakim telah diintervensi Bareskrim?
Sehingga, tujuan akhirnya adalah pengkondisian opini umum untuk meringankan Sambo, yang mendukung putusan tanpa intervensi selain pidana mati atau seumur hidup?
Simak ulasannya, dalam video berikut: