[PORTAL-ISLAM.ID] Polisi Inggris memberikan sanksi denda kepada Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak. Sunak didenda karena tidak memakai sabuk pengaman saat berada di dalam mobil.
Dilansir AFP, Sabtu (21/1/2023), hal ini diutarakan kepolisian Lancashire dalam sebuah cuitan di Twitter. Meski begitu, kepolisian Lancashire tidak menyebut nama Rishi Sunak.
"Menyusul beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seseorang tidak mengenakan sabuk pengaman dari seorang penumpang di dalam mobil yang bergerak di Lancashire, kami hari ini (Jumat, 20 Januari) mengeluarkan seorang pria berusia 42 tahun dari London dengan tawaran bersyarat dari hukuman tetap," cuit akun resmi kepolisian Lancashire.
Sunak harus membayar denda untuk menghindari sidang pengadilan. Kantor Pemerintahan Inggris dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Sunak "sepenuhnya menerima ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf".
"Dia akan, tentu saja, mematuhi hukuman tetap," katanya.
BBC melaporkan bahwa denda karena tidak mengenakan sabuk pengaman sebagai penumpang mobil sekitar £100 ($124 / Rp 1,8 juta). Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, Sunak bisa membayar £500 (Rp 9 juta).
Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mengunggah video di akun Instagramnya yang menunjukkan dia sedang berbicara didalam mobil yang melaju ke arah Lancashire di utara Inggris namun tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Sunak meminta maaf atas "kesalahan" itu. Video itu sendiri telah dihapus dari Instagramnya, namun sudah banyak beredar di platform lain.
[VIDEO Sunak]
Following the circulation of a video on social media showing an individual failing to wear a seat belt while a passenger in a moving car in Lancashire we have today (Friday, Jan 20) issued a 42-year-old man from London with a conditional offer of fixed penalty. pic.twitter.com/i2VJkFL2oL
— Lancashire Police (@LancsPolice) January 20, 2023