[PORTAL-ISLAM.ID] Sidang kasus ijazah palsu dengan terdakwa Gus Nur dan Bambang Tri di Pengadilan Negeri Surakarta semakin panas.
Dalam persidangan ini, Gus Nur dan Bambang Tri didakwa menyebarkan kebohongan atas tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pengacara Ahmad Khozinudin menyebut dalam persidangan kali ini sampai dikerahkan pasukan TNI.
"Harusnya kan tentara dikerahkan ke Papua, ini dikerahkan ke Pengadilan, apa tujuannya?" kata Pengacara Ahmad Khozinudin.
"Segenting apakah persidangan ini sehingga TNI harus hadir?" ujar Ahmad Khozinudin.
Ahmad Khozinudin menyatakan padahal pembuktian kasus ini sangat sederhana, Presiden Jokowi hadir dengan membawa ijazah asli.
Simak selengkapnya video (ada 2 video):
TAMPAKNYA SEMAKIN PANAS TUNTUTAN SIDANG KASUS IJAZAH PALSU JOKOWI.TNI DIHADIRKAN BEBERAPA PLETON .PENGACARA NGAMUK. pic.twitter.com/UfHrT4jHrA
— Peneropong (@Official3Ato) January 26, 2023
PART.II pic.twitter.com/JmWZfKhREz
— Peneropong (@Official3Ato) January 26, 2023