[PORTAL-ISLAM.ID] Pembakaran Alquran di Swedia pada Sabtu, (21/1/2023) telah memicu kecaman internasional, terutama dari negara-negara Muslim.
Aksi yang dilakukan di depan kedutaan Turki di Stockholm itu juga meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Ankara di tengah upaya negara Nordik itu untuk bergabung dengan NATO.
Turki mengutuk izin yang diberikan pihak berwenang Swedia kepada Rasmus Paludan, politikus ekstrem kanan Denmark, untuk melakukan demonstrasi di depan kedutaannya di Stockholm.
Pada demonstrasi itu, Paludan, yang juga memiliki kewarganegaraan Swedia, membakar salinan Alquran dengan penjagaan dari polisi Swedia.
Setelah caci maki selama hampir satu jam menyerang Islam dan imigrasi di Swedia, Paludan membakar Alquran dengan korek api.
“Jika menurut Anda tidak seharusnya ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” katanya kepada orang banyak.
Di Swedia, kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi dan memberi orang hak yang luas untuk mengekspresikan pandangan mereka di depan umum, meskipun hasutan untuk melakukan kekerasan atau ujaran kebencian tidak diperbolehkan.
Rasmus Paludan adalah ekstremis sayap kanan dan politikus Denmark-Swedia yang memimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark.
Dia memiliki rekam jejak panjang terkait kebencian terhadap Islam dan imigrasi di Swedia
Paludan juga telah berulangkali dan tidak kapok melakukan aksi pembakaran Alquran, tidak hanya di Swedia, tetapi juga di negara lain.
Tahun lalu Paludan mengumumkan akan melakukan “tur pembakaran Alquran” selama bulan Ramadan di tempat-tempat di Swedia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Pengumuman itu memicu kerusuhan di berbagai wilayah di Swedia.
Pada 2019, Paludan membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Setahun kemudian, pada Oktober 2020 Paludan ditangkap di Jerman setelah mengumumkan akan melakukan demonstrasi menyerukan pelarangan Islam di Neukölln, Berlin yang memiliki populasi Muslim yang besar.
Berselang sebulan, Paludan diusir dari Prancis setelah mengisyaratkan niatnya untuk melakukan aksi bakar Alquran di Paris.
Di tahun yang sama pula Paludan dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo, Swedia.
Paludan juga sebelumnya pernah dipenjara selama sebulan di negara asalnya, Denmark, karena serangkaian pelanggaran termasuk memposting video anti-Islam di saluran media sosial partainya Stram Kurs.
Turki telah memanggil duta besar Swedia pada Sabtu untuk "mengutuk tindakan provokatif ini yang jelas merupakan kejahatan rasial - dalam istilah terkuat," kata seorang sumber diplomatik.
Ankara juga mendesak Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengundang semua negara untuk mengambil langkah nyata melawan Islamofobia.
Kecaman dan reaksi keras juga datang dari banyak negara Muslim yang menyatakan kemarahan atas pembakaran Alquran tersebut.
Indonesia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengutuk pembakaran Alquran tersebut, begitu pula Dewan Kerja sama Teluk dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI). [okezone]