PERPPU IJAZAH PALSU

[PORTAL-ISLAM.ID] Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Gus Nur dan Bambang Tri, menyebut yang genting dan mendesak itu bukan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja tapi Perppu Ijazah Palsu.

"Sampai sekarang belum ada Ijazah Asli
Diduga kuat tidak ada Ijazah Asli
Karena itu kita butuh Ijazah Asli
Pak Jokowi harusnya datang ke pengadilan dengan membawa Ijazah Asli....

Jangan sampai negeri ini dipenuhi dengan Kepalsuan
Kalau terbukti nanti Ijazahnya Palsu
Berarti kita dipimpin Presiden yang Palsu
Berarti semua kebijakan yang diaturnya adalah Palsu...," ujar Ahmad Khozinudin di pengadilan dalam video yang viral di media sosial.

[VIDEO]
Baca juga :