[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyampaikan info soal alasan keluarnya Perppu Cipta Kerja.
"Dapat info bahwa salah satu penyebab kenapa Bpk Presiden keluarkan Perppu omnibuslaw ciptaker karena ada pasal perpanjangan izin tambang yg sepertinya harus diselamatkan.
Jika benar demikian maka para oligarki tambang akan menyiram Parpol dan @DPR_RI utk pengesahannya. Klean blm puas?" ujar Said Didu di akun twitternya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022 itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Nantinya Perppu ini harus melalui persetujuan DPR untuk dijadikan UU.
Itulah yang disampaikan Said Didu, bahwa ada dugaan oligarki tambang akan "menyiram" Parpol di DPR agar Perppu Ciptaker ini disetujui.
Dpt info bhw salah satu penyebab kenapa Bpk Presiden keluarkan Perppu omnibuslaw ciptaker krn ada pasal perpanjangan izin tambang yg sepertinya harus diselamatkan.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 2, 2023
Jika benar demikian maka para oligarki tambang akan menyiram Parpol dan @DPR_RI utk pengesahannya.
Klean blm puas ?