[PORTAL-ISLAM.ID] Mahfud MD: Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI, Korban Akan Diberi Santunan
Menkopolhukam Mahfud MD menampik peristiwa tahun 1965 disebut kasus PKI atau ada misi menghidupkan kembali komunisme dalam kasus itu. Menurut Mahfud, saat itu korbannya bukan hanya PKI.
Dalam sejarah, kasus 1965–1966 adalah peristiwa pembantaian orang-orang yang dituduh komunis pada masa setelah kegagalan kudeta G30S/PKI.
"Kasus 65 itu bukan kasus PKI. Kasus 65 itu korbannya ada yang PKI, ada yang umat, ada yang tentara juga. Semua itu akan diberi santunan, rehabilitasi," kata Mahfud usai mendampingi Jokowi menerima Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) pimpinan Makarim Wibisono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengarah PPHAM mengatakan, masalah hukum (yuridis) dalam kasus itu tetap jalan sesuai ketentuan undang-undang meski pembuktian sulit seperti halnya kasus pelanggaran HAM berat lain.
"Peristiwa 65 ada yang menuding itu untuk menghidupkan kembali komunisme dan sebagainya itu tidak benar," kata Mahfud MD.
Tidak benar juga, kata Mahfud, peristiwa ini dianggap mau memberi angin kepada lawan Islam.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengakui 12 pelanggaran HAM yang direkomendasikan Tim PPHAM dan menyesalkan peristiwa itu. Ia menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengawal langkah-langkah konkret pemulihan hak korban seperti merehabilitasi dan memberi santunan.
***
Tetap saja kebijakan pemerintah terkait peristiwa 1965 ini masih dicurigai.
"Lama-lama PKI ini bisa dianggap pahlawan yang harus dikasih tanda jasa...," sentil T Gusmand.