[PORTAL-ISLAM.ID] Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyentil keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap menggunakan kotak suara dari kardus pada Pemilu 2024 mendatang.
Penggunaan kotak suara ini sempat dipakai pada pemilu lalu dan ramai dihujat lantaran dinilai rawan sabotase.
Lukman Simanjuntak mengatakan, KPU seharusnya belajar dari pengalaman tersebut dan mengganti infrastruktur pendukung Pemilu mendatang. Namun kenyataannya KPU tetap memakai cara lama dengan alasan mengirit ongkos pemilu.
Lukman lantas membandingkan kotak suara kardus dengan kaleng kerupuk. Dia mengatakan kualitas kaleng kerupuk warung jelas jauh lebih baik ketimbang kotak suara dari kardus.
"Jika KPU kembali menggunakan kotak kardus untuk menyimpan suara, maka nilai suara anda tidak lebih 'mahal' ketimbang kerupuk di warung sebelah, yg justru gunakan kaleng," ujar Lukman di laman twitternya dilansir Populis.id Minggu (1/1/2023).
Terpisah Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga juga mengkritik keras penggunaan kotak suara kardus ini. Dia menilai penggunaan kotak suara ini tidak memenuhi standar keamanan, sehingga Pemilu 2024 rawan dicurangi.
"Penggunaan kotak suara dari bahan kardus tentu tidak memenuhi prinsip keamanan dan rawan kecurangan," katanya kepada Populis.id
Ia menegaskan bahwa bahan kardus itu mudah rusak. Menurutnya, kemungkinan rusak itu semakin besar karena kondisi geografis Indonesia. Di sisi lain, masalah musim penghujan juga membuat kotak suara dari kardus potensi rusak.
"Kotak suara dari kardus juga potensi membuat orang melakukan kecurangan. Peluang itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk keuntungan Caleg dari partai atau Capres tertentu," tuturnya.
Jamil menegaskan bahwa KPU seharusnya sudah mengetahui semua kemungkinan itu. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mestinya dapat mengantisipasinya dengan mencarikan bahan yang lebih kokoh dan aman untuk kotak suara, bukan malah menggunakan kardus.
Ia juga menyoroti dalih KPU yang menyebut untuk meminimalisir anggaran. Menurutnya, sal keterbatasan anggaran tak selayaknya mencuat karena pemilu lima tahunan itu seharusnya sudah disiapkan anggarannya jauh-jauh hari. Bukan baru disiapkan satu atau dua bulan sebelumnya.
"Jadi, KPU tak perlu mencari justifikasi untuk penggunaan kotak suara dari bahan kardus. Apalagi alasan penggunaan bahan aluminium rawan dijualbelikan," tuturnya.
"Alasan seperti itu hanya membuka borok sendiri mengenai lemahnya pengawasan harta kekayaan di internal KPU. Kalau sistem pengawasan baik, tentu kotak suara dari bahan aluminium akan sulit diperjualbelikan," pungkas Jamil.[populis]