[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun untuk pertama kalinya bisa melakukan interview/wawancara dengan Habib Rizieq Shihab di kediamannya Petamburan Jakarta pada Rabu (25/1/2023).
Dalam interview itu, Habib Rizieq menyampaikan bahwa dirinya saat ini statusnya bebas bersyarat yang sebetulnya seperti Tahanan Kota, karena tidak boleh keluar kota.
"Sebetulnya dalam konteks hukum Indonesia itu tidak ada isitlah tahanan kota, secara jujur tidak ada. Tapi secara de facto dalam prakteknya kalau orang tidak boleh keluar kota kan namanya tahanan kota," kata Habib Rizieq.
"Mungkin bahasa halusnya ditahan di kota," celetuk Refly Harun.
Habib Rizieq juga menyatakan dirinya menjadi tahanan kota dalam waktu pembebasan bersyarat itu sampai Juni 2024.
Itu artinya Habib Rizieq gak bisa kemana-mana sampai selesainya Pemilu/Pilpres 2024 yang hari pencoblosannya dijadwalkan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO...
*Video versi lengkap di paling bawah:
Interview pertama kali Bang RH bersama Habib Rizieq Syihab, “Ternyata IBHRS belum bebas”
— 🧚♀️ (@Dhyndha_) January 27, 2023
Semoga Allah lancarkan sampai Habib Rizieq Syihab bisa bebas murni, Aamiin 🤲😇 pic.twitter.com/BAdTGP1oWw