Gibran dan Risma Dipertimbangkan Jadi Calon Gubernur DKI 2024, Ini Alasan PDIP

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyampaikan alasan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dipertimbangkan menjadi bakal calon gubernur Jakarta 2024. 

Gibran, menurut Gembong, mampu melanjutkan kerja wali kota Solo terdahulu sehubungan dengan penataan Kota Surakarta. Gibran memang belum membuat prestasi besar, tapi dinilai telah menjaga kesinambungan dan menciptakan inovasi berupa penataan kota. 

"Karena kalau bicara prestasi luar biasa, ya mereka baru berapa bulan menjabat sebagai wali kota," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 12 Januari 2023. 

Sementara itu, dia menilai, Risma berpengalaman mengurusi kota saat menjabat wali kota Surabaya selama 10 tahun. Menurut Gembong, Risma telah mengukir sejumlah hal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Surabaya. 

Misalnya, Pemerintah Kota Surabaya memberdayakan warga manula dengan memberikan pekerjaan bersih-bersih kota. Kemudian Risma yang menyerahkan bantuan kepada warga membutuhkan secara langsung.

Bantuan tersebut disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Sebagai contoh, jika penerima bantuan menderita penyakit gula, maka Pemkot Surabaya menyediakan makanan yang tidak memicu semakin parah. 

Lalu untuk penderita HIV mendapatkan bantuan makanan dengan asupan gizi yang baik guna menjaga daya tahan tubuh. "Itu contoh konkret yang saya tahu ketika berkunjung di Surabaya," tutur Gembong.

Karena alasan itulah, PDIP DKI menganggap Gibran dan Risma cocok untuk memimpin Jakarta. Internal partai kerap membicarakan keduanya dalam pembahasan bursa calon gubernur Jakarta 2024. 

Selain Risma dan putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, dua kader PDIP lainnya juga potensial menjadi bakal calon gubernur Jakarta 2024. Dua nama itu adalah Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

Akan tetapi, Gembong berujar, keputusan siapa bakal calon pengganti mantan Gubernur DKI Anies Baswedan ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP alias Megawati selaku Ketua Umum.  [Tempo]

Baca juga :