DULU Jokowi bilangnya tidak akan keluarkan Perppu Ciptaker, Netizen: Ya juara emang bapa ini kalau soal balik kebalik 🤪

[PORTAL-ISLAM.ID]  DULU... Jokowi bilangnya: Pemerintah yang Ajukan UU Ciptaker, Masa Kita Keluarkan Perppu.


SEKARANG...

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Gugurkan Putusan MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perppu itu dibuat untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tertanggal 30 Desember 2022," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Alih-alih merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah dinilai oleh Mahkamah Konstitusi (MK) inkonstitusional, pemerintah memilih jalan pintas dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember.

Padahal dulu bilangnya gak akan keluarkan Perppu Ciptaker.

"King of lip service 🤣," komen @As_Firdah.

"Dia udah biasa gak konsisten omongannya," ujar @DImmortha.

"Ya juara emang bapa ini kalau soal balik kebalik 🤪," sentil @iqbalkidd.
Baca juga :