[PORTAL-ISLAM.ID] STOCKHOLM — Otoritas Swedia menolak memberikan izin kepada seorang pria untuk membakar Taurat di luar kedutaan Israel di Stockholm, pasca ekstremis sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al Quran di luar kedutaan Turki di ibu kota Swedia.
Dilansir The New Arab (28/1/2023), seorang pria Arab (34) dilaporkan mengajukan permohonan untuk membakar kitab suci Yahudi, Taurat, dalam upaya untuk menarik perhatian standar ganda otoritas Swedia terkait kebebasan berbicara.
Undang-undang kebebasan berbicara kerap digunakan Paludan sebagai dasar untuk membenarkan tindakannya membakar Al-Quran.
Namun ternyata, menurut pria Arab yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada surat kabar Swedia Dagens Nyheter, hal itu dicegat oleh otoritas Swedia.
Dia sendiri sangat paham bahwa sebagai seorang Muslim, dia tahu bahwa membakar kitab suci tidak diperbolehkan. Dia melakukan pengajuan sekedar ingin mendiskusikan kenapa umat Islam marah atas pembakaran Al Quran.
Upaya pencegahan yang dilakukan otoritas Swedia ini disambut baik oleh Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen.
Duta Besar Israel Ziv Nevo Kulman mengatakan bahwa dia dan komunitas Yahudi setempat mencegah langkah tersebut bekerja sama dengan otoritas setempat. (arrahmah)