[PORTAL-ISLAM.ID] Sebuah rekaman video dengan narasi Pelarangan Ibadah Natal di rumah sendiri di wilayah Cilebut, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial (medsos).
Biasa. Tudingannya langsung Umat Islam intoleran, minoritas tertindas, bla bla bla...
Polisi Ungkap Pemicu Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor yang Viral
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kejadian itu berawal saat warga menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah.
"Pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022, salah satu warga akan menyelenggarakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah dan mengklaim bahwa tempat tersebut adalah gereja," kata Iman melalui keterangannya, Selasa (27/12/2022), dilansir detikcom.
Kemudian warga setempat bereaksi terhadap tindakan yang dilakukannya.
Warga mengatakan sebelumnya sudah ada kesepakatan pelaksanaan ibadah Natal hanya untuk satu keluarga warga tersebut.
"Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan warga bahwa warga sebenarnya mempersilakan untuk ibadah dan perayaan Natal untuk keluarga mereka setempat," ujarnya.
Hal itu yang kemudian dikeluhkan oleh warga setempat. Mereka menyebut izin rumah tersebut bukan diperuntukkan sebagai rumah ibadah.
"Yang menjadi keberatan warga karena adanya jemaat dari berbagai daerah dan itu bukan gereja, namun rumah tinggal dan tidak memiliki izin rumah ibadah," tuturnya.
Pihak Polres Bogor bersama TNI kemudian bergerak menuju ke lokasi. Mereka memediasi kedua belah pihak yang terlibat selisih paham tersebut, hingga ibadah bisa dilaksanakan.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami melakukan mediasi dan pendekatan terhadap warga, serta melakukan pengamanan kegiatan. Kedua belah pihak selanjutnya dimediasikan dan peribadatan bisa dilaksanakan untuk waktu tersebut," imbuhnya.
Viral di Media Sosial
Dalam video viral yang dilihat detikcom, tampak sekelompok orang diduga warga setempat berdiri di sebuah gang kecil di kawasan permukiman. Di dalam video juga terlihat beberapa petugas, dari Satpol PP, TNI, sampai kepolisian.
Video itu dinarasikan bahwa sekelompok orang diduga warga setempat itu melakukan pelarangan terhadap warga lainnya yang hendak melakukan ibadah Natal.
Video itu direkam oleh salah seorang peserta perayaan Natal yang playing victim sebagai korban terzalimi.
"Hayo ramai-ramai kalian menghina kami, menzalimi kami, silakan. Ibadah cuma berapa menit, terserah omongkan. Silakan, hayo. Saya viralkan ke seluruh teman saya," demikian suara seorang wanita yang merekam video.
Dalam video itu juga tampak terjadi perdebatan antara seorang pria diduga warga setempat dan wanita perekam dan pria di sampingnya.
"Kerugian kalian apa melarang kami ibadah, apa kerugian kalian," tanya wanita itu berkali-kali kepada orang-orang sekitar sambil terus melakukan perekaman.
***
Begitulah kelakuan mereka...
"YANG PENTING DIVIRALIN DULU ? padahal kenyataannya KALIAN yg GAK TOLERAN kan ? yg GAK PEDULI LINGKUNGAN ? tapi warga yg MUSLIM yg di SALAHKAN dibilang INTOLERAN ? LAGU LAMA ?!" sentil netizen @lelakiabiez.
Berikut videonya yang viral:
Rumah ibadah wajib memiliki izin. Hal ini sesuai dengan SKB Menag dan Mendagri No.8 dan 9 Tahun 2006. Masjid Al Akbar Gedebage Jabar pernah distop pembangunannya krn belum mengantongi izin. 12 Mei 2022 Masjid Taqwa Bireun Aceh dirobohkan oleh Satpol PP krn tdk mengantongi izin.
— Uncle Joe (@QodryAmir) December 26, 2022
YANG PENTING DIVIRALIN DULU ? pdhal kenyataannya KALIAN yg GAK TOLERAN kan ? yg GAK PEDULI LINGKUNGAN ? tapi warga yg MUSLIM yg di SALAHKAN dibilan INTOLERAN ? LAGU LAMA ?!https://t.co/KH0xfM5BIo
— 🏴5TY4T0M🏴 (@lelakiabiez) December 27, 2022
Narasi luh buruk Cho, seburuk komedi luh..dalam keterangan polisi dikatakan bahwa si pemilik rumah melanggar kesepakatan. Ini kan soal hukum..blok https://t.co/M5paWrIgEB
— NKRI HARGA MATI!! (@gatse8) December 26, 2022