[PORTAL-ISLAM.ID] Mungkin di antara kita masih ada yang suka memperdebatkan dan berpolemik terkait dengan masalah kewarganegaraan, khususnya perihal WNI, Warga Keturunan, maupun Pribumi dan non-Pribumi.
Sebagai bahan referensi, tidak ada salahnya kita mengenang bagaimana pendapat Bung Karno tentang hal ini. Berikut Pidato Presiden RI yang pertama ini pada tahun 1948 di Semarang:
Pidato Bung Karno Di Semarang Tahun 1948:
“Kita kini sudah merdeka. Tentu kita harus bersyukur kepada Allah Tuhan YME.
Kita juga harus berterima kepada seluruh rakyat yang sudah berjuang untuk kemerdekaan. Karena ada warga keturunan yang juga ikut berjuang membantu perjuangan.
Kita juga harus harus berterima kasih kepada warga keturunan Cina. Kita juga harus berterima kasih kepada warga keturunan India. Tetapi kita jangan berterima kasih kepada warga keturunan Arab.
Karena …
Karena … mereka … sudah menjadi bagian dari keluarga besar bangsa kita sejak ratusan tahun yang lalu….”
Maka itu Bung Karno sendiri yang mengusulkan dan membuat PP No.10 yang disetujui MPR bahwa warga keturunan Arab diberi status Kewarganegaan ‘Stelsel pasif’ yang sama dengan warga Pribumi yaitu otomatis dianggap dan dicatat sebagai WNI.
Sedangkan warga keturunan Cina dan India dan lain-lain digolongkan ‘Stelsel Aktif’ artinya untuk jadi WNI mereka harus mendaftarkan diri dan mendapat SKBRI lebih dulu baru bisa dicatat sebagai WNI. [erche]
(Disarikan dari Disertasi Mantan Mentri Agama Prof.Dr. Mukti Ali di IAIN Sunan Kalijogo Jogjakarta tahun 1970, Pidato Bung Karno di Semarang tahun 1948 dan berbagai sumber).