Pandemi Berakhir, Tahun Politik Mulai Dipikir

OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

KABAR gembira diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Menko Perekonomian RI) Airlangga Hartarto jelang akhir tahun 2022. Panglima perang Indonesia dalam menghadapi sebaran virus corona baru atau Covid-19 itu dengan tegas mengatakan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dapat berubah menjadi endemi.

Pernyataan Menko Airlangga bukan sekadar kecap belaka. Dia sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sudah pasti menyampaikan hal yang berkaitan dengan Covid-19 secara terukur.


Faktanya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia selalu berada di level 1 dalam setahun terakhir. Di mana sebaran kasus positif Covid-19 hanya di bawah 2 ribu kasus per hari. Artinya, pengumuman resmi tentang perubahan status dari pandemi menjadi endemi, tinggal menunggu syarat-syarat teknis lain, seperti survei tentang antibodi Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Perjuangan Indonesia menghadapi dampak sebaran Covid-19 memang terbilang luar biasa. Pasalnya, Covid-19 telah melumpuhkan bukan hanya sendi-sendi kesehatan negeri, tapi juga perekonomian masyarakat. Secara kesehatan, sebanyak 160 ribu lebih warga meninggal dunia usai terjangkit Covid-19. Sementara ratusan dokter dan tenaga kesehatan juga meninggal dunia karena di awal pandemi sebaran alat pelindung diri (APD) masih kurang.

Di bidang ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi tinggi pada kuartal II 2020. Ekonomi Indonesia mengalami minus hingga 5,32 persen (yoy). Beruntung ekonomi Indonesia bisa bangkit pada kuartal II 2021 dengan lonjakan 7,07 persen (yoy). Di kuartal II 2022, pertumbuhan ekonomi sudah stabil di angka 5,44 persen (yoy).

Dengan catatan keberhasilan menangani pandemi ini, maka Indonesia bisa mulai kembali bergeliat. Ekonomi rakyat bisa mulai dipacu lagi, arus perjalanan juga kembali normal, bahkan pertarungan politik siap digelar di medan yang terbuka atau langsung ke masyarakat tanpa ada halangan jaga jarak. Setidaknya, tahun 2022 bisa ditutup dengan kegembiraan bahwa kekhawatiran kita akan sebaran Covid-19 yang mematikan bisa selesai.

Kini saatnya membuka lembaran baru yang bernama tahun 2023. Tahun yang akan menjadi ajang politik bergeliat. Apalagi, untuk kali pertama pemilu dan pilkada digelar secara serentak di tahun yang sama. Sorotan utama publik tentu saja tentang siapa calon presiden yang akan menggantikan Presiden Joko Widodo. Publik tentu sudah sepakat bahwa Pemilu 2024 tidak akan ditunda, apalagi tahapan pelaksanaannya sudah dimulai oleh KPU. Mereka yang masih mewacanakan penundaan pemilu, sudah barang tentu bertujuan ingin menampar wajah Presiden Joko Widodo dan menjerumuskannya.

Kembali ke tahun politik. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) adalah yang pertama dibentuk. Koalisi melibatkan 3 partai, yaitu Golkar, PAN, dan PPP. Hanya saja, sejak dibentuk hingga sekarang belum ada calon presiden yang diputuskan akan didukung. Kedua ada Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang digawangi Gerindra dan PKB. Digadang-gadang KIR akan mengusung duet Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar. Tapi, mereka juga masih tampak ragu dan belum tegas menyatakan pengusungan tersebut.

Ketiga ada calon koalisi pengusung Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah resmi diusung oleh Nasdem sebagai calon presiden. Hanya saja, kursi Nasdem masih kurang memenuhi presidential threshold dan butuh setidaknya 2 partai lagi. Demokrat dan PKS jadi calon terkuat bergabung. Hanya saja, belum ada kata deal dari kedua partai untuk menyatakan dukungan bergabung dalam koalisi. Kedua partai seolah mensyaratkan agar kursi cawapres diserahkan pada kader mereka.

Sementara peluang terakhir pencalonan ada pada PDI Perjuangan yang bisa mandiri mengusung calon. PDIP juga memiliki dua kader yang mumpuni. Pertama ada Ketua DPR RI Puan Maharani, yang penuh dengan pengalaman di legislatif, eksekutif, dan kepartaian. Ada juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sedang memiliki elektabilitas tinggi.

Namun faktor Jokowi sebagai presiden, yang akan berakhir masa jabatannya dan tidak bisa memperpanjang untuk periode ketiga, tentu tidak boleh dipandang sebelah mata. Jokowi diyakini akan ikut cawe-cawe walau tak terlihat. Tujuannya, untuk memastikan presiden selanjutnya adalah calon yang dekat dengannya. Sebab hanya dengan begitu, proyek-proyek yang dibangun Jokowi selama ini bisa diteruskan.

Orang yang dekat Jokowi jumlahnya banyak, apalagi mereka yang hanya bisa menjilat. Tapi Jokowi tidak hanya butuh orang yang loyal dengannya. Dia juga butuh orang yang terbukti cakap mengerjakan tugas dan memiliki dukungan kuat dari partai. Dua syarat tambahan itu merupakan jaminan sang calon bisa meneruskan pekerjaan Jokowi dan terpenting juga bisa ditampilkan sebagai calon para Pilpres 2024.

Ganjar Pranowo yang digadang dekat dengan Jokowi memang bisa dibilang loyal dan memiliki kecakapan. Tapi Ganjar tidak memiliki dukungan yang besar dari partainya, PDIP. Bahkan majunya Ganjar sebagai kandidat capres bisa merusak hubungan di internal PDIP, yang sebagian besar ingin Puan Maharani jadi capres. Terbukti sejumlah penolakan terhadap Ganjar sudah mulai lantang disuarakan kader banteng.

Jokowi sebaiknya tidak ikutan bermain. Sebab, citranya di depan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa rusak. “Sanadyan banter ojo ndhisiki”. Begitu pepatah jawa memberi nasihat.

Jokowi harus mencari calon lain yang loyal. Loyalitas bisa dilihat dari para pemimpin partai yang berada di kabinetnya. Siapa yang tidak mbalelo saat diberi tugas, maka itu masuk dalam kualifikasi.

Selanjutnya, Jokowi perlu memastikan kecakapan jagoannya. Kinerja sebagai menteri atau jabatan lain yang diberi Jokowi bisa dijadikan tolok ukur kecakapan tersebut. Misal, kandidat jagoan itu berhasil menjaga keamanan negeri, atau juga bisa membuat Indonesia terlepas dari pandemi dan membuat ekonomi kembali meroket. Jokowi tentu punya penilaian terukur soal kinerja para menterinya itu.

Terakhir yang paling penting, Jokowi bisa memastikan sang calon tersebut maju di Pilpres 2024. Syaratnya, adalah calon itu sudah membentuk koalisi yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden, presidential threshold. KIB adalah satu-satunya koalisi yang sudah terbentuk secara resmi dan memenuhi ambang pencalonan presiden.

Kini Jokowi tinggal memberi penilaian, siapa kader dalam partai-partai KIB yang sudah terbukti loyal kepadanya dan cakap dalam bekerja.
Baca juga :