[PORTAL-ISLAM.ID] SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangklap tangan di Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam tangkap tangan kali ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12/2022).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.
Profil Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring OTT KPK ini merupakan politisi senior dan menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Mantan advokat itu duduk menjadi anggota DPRD Jatim periode 2014 - 2024 mewakili Dapil Jatim lX (Ngawi, Pacitan, Magetan, Ponorogo dan Trenggalek).
Kendati mewakili rakyat Jawa Timur, namun Sahat Tua Simanjuntak merupakan sosok berdarah Batak, Sumatera Utara.
Dihimpun dari berbagai sumber, Sahat Tua Simanjuntak dikenal aktif berpolitik sejak menempuh pendidikan di Universitas Surabaya (Ubaya).
Pada 1990, dia didapuk sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.
Pada tahun yang sama, dia bergabung dengan Partai Golkar. Saat itu, dia bertugas di Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya.
Sejak saat itu, karier Sahat di Partai Golkar terus menanjak. Saat ini, dirinya menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.