[PORTAL-ISLAM.ID] BANDUNG - Aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 08.20 WIB pagi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.
"Pukul 08.20 WIB, Polsek Astana Anyar sedang apel, satu orang laki-laki masuk ke polsek mengacungkan senjata tajam," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Pelaku tersebut, kata dia, kemudian mencoba menerobos barisan anggota yang sedang melaksanakan apel.
"Anggota menghindar dan terjadi ledakan, pelaku membawa bom. Diduga bom bunuh diri, pelaku meninggal dunia," ujarnya.
Berikut fakta-fakta yang diungkap polisi terkait bom Polsek Astana Anyar.
1. Jumlah Korban Bom Polsek Astana Anyar
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suntana menyebut jumlah korban bom bunuh diri itu sebanyak 11 orang.
Jumlah tersebut termasuk pelaku yang tewas di lokasi karena ledakan bom.
Menurut Suntana, korban lain adalah 1 orang anggota Polri yang meninggal dunia dan 9 lainnya yang luka-luka.
"Akibat ledakan 11 orang korban, 1 orang meninggal Aipda Sopyan dan 9 kategori luka akibat pecahan (bom) tersebut," kata Suntana di Polsek Astana Anyar, Rabu.
2. Pelaku Bawa Dua Bom
Suntana mengatakan total ada dua bom yang dibawa pelaku untuk menjalankan aksi terornya itu.
Aan menyebut satu bom berhasil diledakkan bersama diri pelaku. Sementara satu bom lainnya belum sempat diledakkan dan sudah berhasil dijinakkan.
"Dia (pelaku) membawa dua bom. Satu diledakkan, satu belum sempat diledakkan," kata dia.
Usai ledakan pertama, terdengar ledakan di sekitar lokasi. Menurur polisi, ledakan itu berasal dari proses penjinakan sisa bom.
"Memang tadi benda yang dicurigai bahan peledak juga. Dilakukan disposal dengan peledakan di sini," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
3. Pelaku Agus Sujatno alias Abu Muslim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan pelaku merupakan Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Identitas itu didapat setelah kepolisian melakukan identifikasi wajah dan sidik jari.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap, pernah dihukum empat tahun. Bulan November 2021, yang bersangkutan bebas," ujar Kapolri di lokasi kejadian.
4. Motor Biru Pelat AD
Polisi membenarkan bahwa pelaku bom bunuh diri membawa sepeda motor bertuliskan kritik soal KUHP.
Sepeda motor berwarna biru tersebut diduga dikendarai pelaku untuk menuju ke lokasi kejadian.
Pelaku juga memarkirkan sepeda motor tersebut di depan polsek dengan tertempel sebuah pesan di secarik kertas yang bertuliskan 'KUHP:HUKUM Syirik/Kafir Perangi Para Penegak Hukum Setan QS. 9:29'
Terdapat juga stiker bertuliskan "Rasul Muhammad" dalam huruf hijaiyah di setang motor.
"Barang bukti yang sudah diamankan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku berwarna biru," kata Suntana.
Di sisi lain, polisi hingga kini belum mengungkap jenis bom yang digunakan oleh pelaku.
Namun dari lokasi kejadian, ditemukan serpihan paku payung yang diduga menjadi salah satu bahan pembuatan bom.
"Serpihan berupa paku-paku payung. Nanti pengembangan dari mana akan diidentifikasi lebih lanjut," kata Suntana.
(Sumber: CNN)