DALIL NGAWUR JAGA GEREJA

DALIL NGAWUR JAGA GEREJA

Ada beberapa kontradiksi dan kekacauan berpikir:

1. Orang kafir sekarang, seperti Nashrani, bukan kafir dzimmi. Jika memang Dzimmi, seharusnya pemerintah narik jizyah ke orang orang NASRANI. Ini salah satu hukum kafir dzimmi. Masih banyak Ahkamu Ahli Dzimmah lainnya.

2. Ini penempatan dalil ngawur. Dalil melarang menyakiti kafir dzimmi, bukan suruh jaga gereja saat perayaan kelahiran anak tuhan. Dalam klaim Nashrani.

3. Para ulama telah sepakat keharaman mensupport dan mendukung kekafiran, kemaksiatan dll. Dan kemaksiatan merayakan hari lahir anak tuhan, sangat dimurkai oleh Allâh SWT.

(Ustadz Mas'ud Izzul M)

Baca juga :