[PORTAL-ISLAM.ID] Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut Anies Baswedan tidak etis dan melakukan kampanye curi start dengan kegiatan di Aceh beberapa waktu lalu.
Bawaslu membuat pernyataan itu berdasarkan laporan. Bawaslu juga telah melakukan pendalaman terhadap laporan itu.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan AB [Anies Baswedan] dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis. Telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," kata Anggota Bawaslu Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/5/2022).
Bawaslu mengimbau semua pihak tidak melakukan kegiatan yang menjurus ke curi start kampanye. Bawaslu menegaskan kampanye baru boleh dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Semua orang paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apa pun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukan waktunya untuk kampanye," ujarnya.
Pernyataan Bawaslu ini ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu minta Bawaslu tidak hanya menyasar Anies Baswedan, karena yang lain juga melakukan.
"Kami @partaigeloraid sebagai peserta pemilu #Gelora7 mengusulkan agar segera dibahas dan diputuskan aturannya: bagaimana dengan “calon2 lain yang juga gak jelas”. Mereka juga pasang baliho dan kampanye terselubung," kata Fahri Hamzah di akun twitternya @Fahrihamzah.
Kami @partaigeloraid sebagai peserta pemilu #Gelora7 mengusulkan agar segera dibahas dan diputuskan aturannya: bagaimana dengan “calon2 lain yang juga gak jelas”. Mereka juga pasang baliho dan kampanye terselubung. Cc: @KPU_ID @bawaslu_RI @DKPP_RI @kemendagri @mohmahfudmd https://t.co/oaCoCO4nbr
— #AyoMoveOn2024 (@Fahrihamzah) December 15, 2022